• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Penjabat Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir di Sidang Paripurna DPRA

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
04/08/2023
in Aceh, Banda Aceh
Reading Time: 4 mins read
85 1
0
Penjabat Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir di Sidang Paripurna DPRA

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat meyerahkan dokumen penandatanganan berita acara kepada Ketua DPRA Saiful Bahri, yang disaksikan Sekda Aceh Bustami beserta Pimpinan DPRA dan peserta rapat lainnya, pada rapat paripurna DPRA Tahun 2023 dengan agenda penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun Aceh tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2022, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (3/8/2023).

114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Aceh Terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2023, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (3/8/2023).

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur atas nama Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang terhormat, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.

BacaJuga

1.077 Calon PPPK Tahap II Jalani Ujian Kompetensi

Mudahkan Pelayanan, Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji

“Terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada Ketua dan para Anggota DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya,” ujar Gubernur.

Gubernur menjelaskan, segala pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, yang terpenting adalah apa yang kita hasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini, merupakan bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri atas Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, telah melaksanakan fungsi dan kewenangannya masing-masing, serta mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Achmad Marzuki.

Penjabat Gubernur meyakini, pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2022 telah menerapkan prinsip ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Alhamdulillah, atas kerjasama yang baik kita telah dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022. Semoga segala upaya dan kerja keras kita semua, dalam membangun Aceh, mendapat rahmat dan ridha dari Allah,” pungkas Penjabat Gubernur Aceh.

Usai mendengarkan pendapat akhir Penjabat Gubernur Aceh, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap rancangan qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun Anggaran 2022.

Berikut ini adalah 16 poin tanggapan Penjabat Gubernur Aceh, terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022, serta beberapa hal yang berkembang dalam masa sidang paripurna berlangsung.

1. Berkenaan dengan pendanaan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan besar dan berkelanjutan, serta pemeliharaan infrastruktur yang memerlukan biaya besar seperti jalan MYC, KIA Ladong, pembangunan rumah sakit regional, dan kegiatan lainnya, Pemerintah Aceh telah dan akan terus melakukan pendekatan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk didanai dari APBN serta sumber pendanaan lainnya.

2. Dalam hal peningkatan kinerja SKPA terutama berkaitan dengan sinkronisasi program dan kegiatan antar SKPA, telah kami perintahkan Kepala Bappeda Aceh untuk mengoordinasi proses penyusunan perencanaan pembangunan Aceh yang terintegrasi.

3. Berkenaan dengan keberadaan Sekretariat P2K APBA yang selama ini berada di bawah koordinasi Bappeda Aceh dan Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, akan kami perintahkan Biro Organisasi Setda Aceh untuk mengkaji tugas, fungsi dan kewenangan P2K APBA sehingga dapat mendukung kinerja Pemerintah Aceh.

4. Pemerintah Aceh juga berusaha meningkatkan target Pendapatan Asli Aceh dengan memaksimalkan kinerja dan menggali potensi-potensi sumber Pendapatan Asli Aceh sehingga ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dapat kita kurangi.

5. Berkenaan dengan Reward dan Punishment terhadap kinerja SKPA, saat ini sedang dalam proses pemantauan dan evaluasi dan segera akan kita dapatkan hasilnya.

6. Terhadap keberlanjutan Dana Otonomi Khusus melalui perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, mari kita bersama-sama melakukan advokasi dan konsultasi dengan DPR RI dan Kementerian terkait.

7. Berkenaan dengan pelaksanaan Corperate Social Responsibility (CSR), dalam kesempatan ini kami sampaikan kembali kepada Kepala Bappeda Aceh untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan DPR Aceh melalui komisi terkait.

8. Kepada Inspektorat Aceh pada kesempatan ini kembali kami perintahkan untuk terus mengoptimalkan tugas, fungsi dan kewenangannya dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan Aceh. Apabila ditemukan potensi pelanggaran dan penyelewengan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9. Berkenaan dengan penegakan syariat Islam di Aceh, mari kita bersama-sama untuk terus melaksanakan tanggung jawab tersebut sesuai amanah ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai keistimewaan dan kekhususan Aceh.

10. Mengenai jumlah rumah layak huni bagi warga miskin Aceh yang sudah dibangun, dalam kesempatan ini kembali kami perintahkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Aceh serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh untuk memberikan data yang dibutuhkan oleh DPR Aceh.

11. Bekenaan dengan SiLPA, pada tahun 2022 Pemerintah Aceh telah dapat menurunkan nilai SiLPA dibandingkan 2 tahun terakhir. Hal ini karenakan serapan realisasi belanja di masing-masing SKPA dapat tercapai secara optimal, dikarenakan selalu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala melalui Rapat Pimpinan.

12. Berkenaan dengan optimalisasi pengelolaan aset yang belum berjalan baik, saat ini Pemerintah Aceh telah melakukan beberapa strategi, antara lain Pemanfaatan Aset Idle Pemerintah Aceh dan terakhir dalam minggu ini, dalam rangka penyewaan tanah dan/atau bangunan Barang Milik Aceh yang dapat disewakan untuk lebih lima tahun, kami telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh tentang Tata Cara Sewa Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Aceh Untuk Kegiatan Dengan Karakteristik Tertentu.

13. Berkaitan dengan harga pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), kami akan meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Aceh untuk berkoordinasi dengan KP3 Kabupaten/Kota.

14. Berkenaan dengan penurunan angka stunting, Pemerintah Aceh telah melakukan intervensi pada remaja dengan edukasi dan pemberian tablet tambah darah. Pada ibu hamil, kami juga telah melakukan intervensi dalam bentuk pemeriksaan kehamilan selama enam kali, konsumsi tablet tambah darah, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil. Sedangkan terhadap Balita intervensi yang kami lakukan berupa sosialisasi pemberian ASI eksklusif, pemantauan tumbuh kembang, dan pemberian makanan pendamping ASI yang tinggi protein.

15. Terhadap masih adanya beberapa Rancangan Qanun Aceh yang belum mendapatkan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri sehingga belum dapat diproses lebih lanjut. Pemerintah Aceh akan berkoordinasi atau melakukan pertemuan khusus dengan pihak Kementerian Dalam Negeri untuk mencari alternatif penyelesaiannya. Untuk itu, kami berharap alat kelengkapan DPR Aceh yang membahas Rancangan Qanun Aceh dimaksud untuk dapat ikut serta dalam pertemuan tersebut.

16. Terhadap beberapa hal lain yang menjadi Pembahasan dalam masa persidangan ini akan kami kaji dan tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tags: apbaDPRApj gubernur aceh
Share18Tweet12

Berita Lainnya

1.077 Calon PPPK Tahap II Jalani Ujian Kompetensi

1.077 Calon PPPK Tahap II Jalani Ujian Kompetensi

by Aqila Salsabila
08/05/2025
0
134

KUTARAJAPOST.COM - Sebanyak 1.077 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Tahap II mengikuti...

Mudahkan Pelayanan, Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji

Mudahkan Pelayanan, Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji

by Aqila Salsabila
08/05/2025
0
134

KUTARAJAPOST.COM - Kementerian Agama merilis pusat kendali haji atau Hajj Command Center (HCC). HCC berlokasi di Gedung Siskohat Lantai 1...

Bireuen – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) pada tahun ini bukan sekadar program pengabdian masyarakat lintas negara, tetapi menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengalami lompatan besar dalam pembelajaran personal dan akademik. Dengan tujuan utama Malaysia, UMMAH memberangkatkan sembilan mahasiswa terbaik untuk mengikuti program KKN Internasional selama hampir satu bulan, dari 1 hingga 28 Mei 2025.

UMMAH Perluas Jaringan Global lewat KKN Internasional di Malaysia

by husna
30/04/2025
0
178

Bireuen – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) pada tahun ini bukan...

Dukung Hidupkan Kembali Industri Sutera Aceh, Ketua Dekranasda Tanam Murbei

Dukung Hidupkan Kembali Industri Sutera Aceh, Ketua Dekranasda Tanam Murbei

by Aqila Salsabila
17/04/2025
0
152

KUTARAJAPOST.COM - Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Muzakir, menanam pohon murbei untuk pertama kalinya di Gampong Siem, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar,...

Next Post
Sore Ini Pj Gubernur Aceh Lantik Komisioner KIP Aceh

Sore Ini Pj Gubernur Aceh Lantik Komisioner KIP Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Atlet dan Kontingen PON Puji Sambutan Hangat Aceh

Atlet dan Kontingen PON Puji Sambutan Hangat Aceh

8 bulan ago
114
BSI Bersama Relawan Bakti BUMN Siap Tuntaskan Misi Sosial di Aceh Timur

BSI Bersama Relawan Bakti BUMN Siap Tuntaskan Misi Sosial di Aceh Timur

2 tahun ago
115

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • 5 Unsur Utama dalam Sebuah Komik

    50 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 1.077 Calon PPPK Tahap II Jalani Ujian Kompetensi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Mudahkan Pelayanan, Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • UMMAH Perluas Jaringan Global lewat KKN Internasional di Malaysia

    75 shares
    Share 28 Tweet 18

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.