Kutarajapost – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dijadwalkan melantik Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, di Meuligoe Gubernur sore ini, Jum’at (4/8/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di ruang kerjanya, menanggapi awak media terkait pelantikan Komisioner KIP Aceh.
“Insya Allah, sore ini ba’da ashar, Pak Gubernur dijadwal melantik 7 Komisioner KIP Aceh. Pelantikan akan digelar di Meuligoe Gubernur Aceh, berbagai persiapan sudah dipersiapkan termasuk undangan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar MTA.
MTA menambahkan, beberapa waktu lalu Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari, pada 24 Juli 2023 telah menerbitkan Surat Keputusan bernomor 968 tahun 2023 terkait pengangkatan Anggota KIP Aceh periode 2023-2028.
Ketujuh Komisioner KIP Aceh yang akan dilantik sore ini adalah Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Iskandar Agani, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwady, Saiful dan Agusni.
Sebagaimana diketahui, ketujuh Komisioner ini telah menjalani serangkaian proses, mulai dari pendaftaran, administrasi hingga uji kepatuhan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRA.
“Dari sekian banyak calon yang disaring DPRA melalui serangkaian proses, ketujuh komisioner inilah yang dinilai patut dan layak. Oleh karena itu, Gubernur mengajak semua pihak untuk mendukung kerja-kerja KIP Aceh dalam upaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil,” pungkas Muhammad MTA.