Kutarajapost – Satu orang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan. Hal itu diungkapkan Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay.
“Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael, Minggu (27/8/2023).
Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman. Rafael sendiri tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa.
“Yang jelas satu anggota Paspampres,” kata dia. Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.
Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” ujar Rafael.