• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

KIP Banda Aceh Fasilitasi Pemilih Pindah Memilih pada Pemilu 2024

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
10/09/2023
in Aceh, Banda Aceh
Reading Time: 2 mins read
85 1
0
KIP Banda Aceh Fasilitasi Pemilih Pindah Memilih pada Pemilu 2024
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memfasilitasi 50 pemilih yang sudah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pindah memilih pada Pemilu 2024 yang digelar serentak antara pemilihan anggota legislatif dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Banda Aceh Saiful Haris di Banda Aceh, Senin, mengatakan dari 50 pemilih yang pindah memilih tersebut, sebanyak 20 orang di antaranya pindah memilih keluar dan 30 orang pindah masuk ke Banda Aceh.

BacaJuga

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

“Alasan mereka pindah memilih sebagian besarnya karena kuliah. Adanya yang pindah karena bekerja, dan lainnya. Mereka mengurus pindah memilih agar tidak kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024,” katanya.

Saiful Haris mengatakan pelayanan pindah memilih berlangsung dua tahap. Tahap pertama hingga 15 Januari 2024 atau 30 hari sebelum pemungutan suara. Serta tahap kedua, yakni tujuh hari sebelum pemungutan suara.

Adapun syarat pindah memilih di antaranya pindah domisili, tugas belajar atau melanjutkan pendidikan, pindah bekerja, menjalani rehabilitasi narkoba, penyandang disabilitas yang sedang dirawat.

Kemudian, sedang menjadi tahanan atau narapidana yang tidak kehilangan hak pilih, tertimpa bencana, menjalani rawat inap serta mendampingi pasien rawat inap.

“Pengurusan pindah memilih tidak rumit seperti pemilu sebelumnya. Di mana pada pemilu sebelumnya, pengurusan harus dua tempat, tempat asal dan tempat yang dituju. Tapi, kini lebih mudah, bisa menggunakan aplikasi sistem pendaftaran pemilih atau sidalih,” kata Saiful Haris.

Menyangkut surat suara bagi pemilih pindah memilih, Saiful Haris mengatakan disesuaikan dengan daerah pilihan asal. Kalau pindah memilih ke luar provinsi, hanya diberikan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Kalau masih di dalam provinsi, tetapi berbeda daerah pemilihan DPR RI dan DPR provinsi dan kabupaten kota, maka surat suaranya hanya pemilihan presiden dan wakil presiden serta surat suara DPD RI. Jadi, surat suara disesuaikan ke mana yang bersangkutan pindah,” kata Saiful Haris.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Kemudian, sedang menjadi tahanan atau narapidana yang tidak kehilangan hak pilih, tertimpa bencana, menjalani rawat inap serta mendampingi pasien rawat inap.

“Pengurusan pindah memilih tidak rumit seperti pemilu sebelumnya. Di mana pada pemilu sebelumnya, pengurusan harus dua tempat, tempat asal dan tempat yang dituju. Tapi, kini lebih mudah, bisa menggunakan aplikasi sistem pendaftaran pemilih atau sidalih,” kata Saiful Haris.

Menyangkut surat suara bagi pemilih pindah memilih, Saiful Haris mengatakan disesuaikan dengan daerah pilihan asal. Kalau pindah memilih ke luar provinsi, hanya diberikan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Kalau masih di dalam provinsi, tetapi berbeda daerah pemilihan DPR RI dan DPR provinsi dan kabupaten kota, maka surat suaranya hanya pemilihan presiden dan wakil presiden serta surat suara DPD RI. Jadi, surat suara disesuaikan ke mana yang bersangkutan pindah,” kata Saiful Haris.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Tags: kipKIP Banda ACehpemilu 2024
Share18Tweet12

Berita Lainnya

Foto Bersama

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

by obet
03/07/2025
0
119

Kutarajapost-Banda Aceh. Yayasan Geutanyoe menyelenggarakan diskusi bertajuk “Penguatan Kebijakan Kemanusiaan melalui Dialog dan Kolaborasi” pada Kamis, 3 Juli 2025, di...

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

by husna
02/07/2025
0
123

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang...

Yayasan Geutanyoe Gelar FGD Isu Kemanusiaan dalam RPJM Aceh: Dorong Rekomendasi Kebijakan dari Koalisi CSO

Yayasan Geutanyoe Gelar FGD Isu Kemanusiaan dalam RPJM Aceh: Dorong Rekomendasi Kebijakan dari Koalisi CSO

by obet
01/07/2025
0
120

Kutarajapost-Banda Aceh, Yayasan Geutanyoe bersama Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengarusutamaan Isu Kemanusiaan...

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

by Aqila Salsabila
24/06/2025
0
132

Air adalah kebutuhan dasar yang menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat: dari dapur rumah tangga, sawah-sawah petani, industri kecil, hingga masjid...

Next Post
Narkoba Penyebab Rumah Tangga Hancur di Kabupaten Aceh Besar

Narkoba Penyebab Rumah Tangga Hancur di Kabupaten Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Benny Laos "Bangkit dari Kematian" Setelah 2 Jam Tanpa Denyut Nadi Pasca Insiden Speedboat Terbakar!

BREAKING NEWS! Benny Laos “Bangkit dari Kematian” Setelah 2 Jam Tanpa Denyut Nadi Pasca Insiden Speedboat Terbakar!

9 bulan ago
117
mpat-pasangan-calon-wali-kota-dan-wali-kota-Banda-Aceh-di-Pilkada-2024

Terungkap! Peta Kekuatan Parpol di Balik Pasangan Calon Wali Kota Banda Aceh

10 bulan ago
117

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Wali Nanggroe Minta Pemerintah Daerah Utamakan Pengelolaan Lingkungan dan Tata Ruang

    54 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Legenda Tapak Tuan: Misteri Jejak Kaki Raksasa di Aceh Selatan

    55 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

    55 shares
    Share 21 Tweet 13

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.