Kutarajapost – Pemerintah Lhokseumawe bersama DPRK telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) tahun 2024 senilai Rp 799.69 miliar.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis malam (30/11/2023).
“Akhirnya pembahasan rancangan APBK berhasil dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Imran Jumat (1/12/2023).
Imran mengatakan, pengesahan ABPK 2024 ini berkat kerja sama baik antara esekutif dengan legislatif mulai dari proses penyusunan hingga pembahasan Rancangan APBK.
“Meski proses tahapan lumayan panjang untuk menyatukan persepsi, tentu ini hasil yang ditunggu oleh masyarakat,” katanya.
Imran merincikan, struktur APBK 2024 yakni anggaran pendapatan dialokasikan senilai Rp 789,44 miliar, sedangkan anggaran belanja dialokasikan Rp 799. 69 miliar dengan defisit sebesar Rp 10.24 miliar yang ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 10.24 miliar.
Menurut Imran, dengan begitu rancangan APBK 2024 tidak mengalami defisit. Kerana dianggap sudah sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara pendapatan belanja dan pembiayaan.
“Saya berharap Pemkot dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Lhokseumawe Murhaban menyampaikan bahwa DPRK dalam hal ini panitia anggaran sudah melakukan tahapan-tahapan pembahasan anggaran bersama TAPK dan Kepala OPD.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Peraturan yang berlaku rancangan Qanun APBK Tahun 2024 yang disampaikan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya.