KUTARAJAPOST.COM – Perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah dan Teungku Fadhil Rahmi, terus terjadi dan semakin meluas.
Sebelumnya dilaporkan terjadi di Aceh Tamiang, aksi perusakan kini juga ditemukan di beberapa desa di Kabupaten Bireuen.
Tim Pemenangan Bustami Hamzah-Teungku Fadhil melaporkan bahwa pada Minggu dini hari, 6 Oktober 2024, spanduk pasangan calon tersebut dirusak di Gampong Cot Ijue dan Gampong Baro, Kecamatan Peusangan, Bireuen.
“Hampir semua spanduk yang dipasang di pinggir jalan di beberapa titik gampong telah dirusak dengan cara dipotong menggunakan senjata tajam,” kata Cut Lem, anggota tim pemenangan Bustami-Teungku Fadhil di Bireuen.
Sehari sebelumnya, perusakan serupa terjadi di Gampong Paya Meuneng, Pantee Gajah, Cot Nga, Paloh, dan Gampong Cot Puuk di Kecamatan Peusangan. Berdasarkan laporan dari masyarakat, pelaku perusakan diduga menggunakan sepeda motor dan beraksi pada dini hari hingga menjelang subuh, Sabtu dan Minggu (5-6 Oktober 2024).
Selain spanduk, sebuah baliho yang menampilkan wajah Bustami-Teungku Fadhil di Gampong Paya Jurong, Kecamatan Kuta Blang, Bireuen, juga menjadi sasaran. Baliho tersebut dirusak sedemikian rupa hingga hanya menyisakan bagian hidung hingga kepala.
Kasus perusakan APK pasangan nomor urut 1 ini juga sebelumnya dilaporkan di beberapa desa di Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.
Menanggapi aksi perusakan ini, Cut Lem meminta agar pihak kepolisian dan Panwaslih segera mengusut dan menindak tegas pelaku.
“Kami minta kasus ini diusut tuntas. Tindakan perusakan ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu jalannya pilkada yang aman dan damai. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami, masyarakat, ingin suasana yang aman dan damai,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait langkah-langkah yang diambil untuk menangani kasus perusakan APK ini.[]