• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Merusak Atribut Pilkada, Fatwa MPU Aceh Hukumnya Haram

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
07/10/2024
in Aceh, Banda Aceh, Politik
Reading Time: 1 mins read
94 1
0
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal

126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTRAJAPOST.COM – Menjelang Pilkada serentak 2024 di Aceh, marak terjadi perusakan alat kampanye. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali atau Lem Faisal, menegaskan bahwa Fatwa MPU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemilihan Umum dalam perspektif Islam masih berlaku untuk Pilkada 2024.

“Iya, fatwa tersebut masih berlaku. Fatwa itu tidak memiliki batas waktu,” ujar Lem Faisal, Senin, 7 Oktober 2024.

BacaJuga

XML-RPC Test Post

Dukung Reshuffle Prabowo, Tani Merdeka Indonesia Desak Stimulus Rp200 Triliun Mengalir ke Petani

Lem Faisal mengimbau agar masyarakat menjalankan politik yang santun sesuai ajaran agama, karena Pilkada harus menjadi pesta demokrasi yang sukses bagi semua.

Dalam Fatwa MPU Aceh yang dikeluarkan pada 28 Februari 2014, dijelaskan bahwa pemimpin menurut Islam harus beriman, berakhlak mulia, jujur, adil, amanah, dan mengutamakan kepentingan umat.

Memilih pemimpin yang bertaqwa kepada Allah SWT adalah wajib, sedangkan memilih yang tidak memenuhi kriteria hukumnya haram. Fatwa juga menegaskan bahwa politik uang hukumnya haram dan tindakan merusak atribut kampanye yang sah adalah haram.

Terkait perusakan baliho pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah dan Teungku Fadhil Rahmi, yang terjadi di Aceh Tamiang dan Bireuen, Ketua Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Pusat, Syamsul Bahri alias Tiyong, mendesak kepolisian dan Panwaslih Aceh untuk segera mengusut kasus tersebut.

“Perusakan ini terjadi secara masif dan terstruktur. Jika tidak segera diatasi, kami khawatir akan meluas ke daerah lain,” kata Tiyong, Minggu, 6 Oktober 2024.

Tiyong menambahkan bahwa perusakan ini melanggar Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 280, yang melarang tindakan merusak alat kampanye. Menurutnya, tindakan ini berpotensi mengganggu suasana damai dalam Pilkada.

“Semua pihak harus berkomitmen menjaga kedamaian Pilkada agar masyarakat dapat memilih dengan tenang,” tegasnya.[]

Tags: MPU AcehPilkada 2024Pilkada AcehPilkada Aceh 2024
Share20Tweet13

Berita Lainnya

XML-RPC Test Post

by Zulkarnain
01/10/2025
0
120

Automated test via XML-RPC.

Don Muzakir Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia (baju putih) sedang menggelar konferensi pers di Jakarta pada Minggu 31 Agustus 2025.

Dukung Reshuffle Prabowo, Tani Merdeka Indonesia Desak Stimulus Rp200 Triliun Mengalir ke Petani

by Aqila Salsabila
16/09/2025
0
128

KUTARAJAPOST - Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto membuka ruang baru bagi kebijakan ekonomi, terutama setelah Menteri Keuangan Purbaya...

Prabowo lantik sejumlah menteri di Istana Negara (Foto: detikcom)

Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri Baru dan 1 Wakil Menteri

by Aqila Salsabila
08/09/2025
0
137

KUTARAJAPOST - Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan seorang wakil menteri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 8 September...

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik 1 Menteri Baru

by Aqila Salsabila
08/09/2025
0
147

KUTARAJAPOST - Presiden Prabowo Subianto merombak susunan Kabinet Merah Putih. Pengumuman itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor...

Next Post
Pelatih Bahrain

Pelatih Bahrain: Timnas Indonesia Bukan Lawan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Copilot Microsoft 365

Microsoft Gabungkan Fitur AI Copilot di Langganan Microsoft 365

11 bulan ago
119
Bireuen – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) pada tahun ini bukan sekadar program pengabdian masyarakat lintas negara, tetapi menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengalami lompatan besar dalam pembelajaran personal dan akademik. Dengan tujuan utama Malaysia, UMMAH memberangkatkan sembilan mahasiswa terbaik untuk mengikuti program KKN Internasional selama hampir satu bulan, dari 1 hingga 28 Mei 2025.

UMMAH Perluas Jaringan Global lewat KKN Internasional di Malaysia

5 bulan ago
222

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    2175 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Meski Timnas Indonesia U 17 Menang dari Kuwait, Netizen Tetap Kritik

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    84 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral! Selebgram Eks Caleg Aceh Ditangkap di Cibubur, Diduga Sebar Konten Asusila Live di TikTok

    55 shares
    Share 21 Tweet 13

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.