KUTARAJAPOST.COM – Juru bicara pasangan Bustami Hamzah – Syech Fadhil, Thamren Ananda, meminta Deputi Pelaksana Harian Tim Pemenangan Muzakir Manaf – Fadhlullah, Hendra Fauzi tidak asal bicara soal kampanye dan berhenti memaksakan logikanya sendiri.
Sindiran keras ini muncul setelah Hendra menyebut bahwa segala aktivitas pasangan calon selama masa kampanye bisa dianggap sebagai bentuk kampanye.
“Pernyataan Hendra itu menunjukkan betapa dangkal pemahamannya soal kampanye. Qanun Aceh No. 12 Tahun 2016 yang sudah diubah menjadi Qanun No. 7 Tahun 2024 dengan jelas mengatur makna kampanye. Jangan sampai Hendra terkesan seperti orang yang tidak paham hukum pemilu,” ucap Thamren, Senin, 14 Oktober 2024.
Thamren bahkan tak segan-segan menyindir dengan contoh yang lebih menggelitik.
“Kalau logikanya begitu, jangan-jangan nanti orang pergi shalat ke masjid pun dianggap melanggar aturan kampanye di tempat ibadah,” katanya.
Thamren juga menegaskan bahwa kampanye memiliki definisi yang jelas, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023. Kampanye adalah kegiatan untuk menawarkan visi, misi, program, atau citra diri peserta pemilu.
Menurutnya, Hendra seharusnya lebih bijak sebelum mengeluarkan pernyataan.
“Baca dulu aturan dalam qanun, jangan pakai logika sendiri. Itu akan jauh lebih bijaksana dan berkualitas,” lanjutnya.
Thamren juga menyinggung soal kehadiran Syech Fadhil di acara Olimpiade Bahasa Arab di MAN 1 Banda Aceh, yang dilaporkan oleh tim pemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah karena dianggap melanggar aturan kampanye.
Menurut Thamren, kehadiran Syech Fadhil sama sekali tidak memenuhi unsur kampanye seperti ajakan memilih atau menyampaikan visi misi.
“Jangan asal lapor, apa yang dilakukan Syech Fadhil di acara itu sama sekali bukan kampanye. Kalau begini terus, nanti kita nggak bisa bedain mana acara resmi dan mana kampanye,” pungkasnya.
Pernyataan Thamren yang keras dan sindirannya membuat suasana politik semakin panas di Aceh menjelang Pilkada 2024. Pihak lawan belum memberikan tanggapan terkait pernyataan ini.[]