• About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Dirut Bulog, Letjen TNI Purn Dr. Ahmad Rizal R saat mengecek stok beras untuk menghadapi Tradisi Megang jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026 di Aceh.

    Bulog Pastikan Stock Beras di Aceh Aman Menjelang Ramadan dan Iduk Fitri

    Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Minta Publik Jangan Terpengaruh Fitnah Dana BTT BPBA

    Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Minta Publik Jangan Terpengaruh Fitnah Dana BTT BPBA

    Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

    Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

    Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

    Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

    Kepala BRIN Arif Satria

    BRIN Siapkan Arah Industrialisasi Berbasis Teknologi Masa Depan

    Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

    Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh Dampingi Menteri Pertanian Pimpin Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

    Wagub Aceh Dampingi Menteri Pertanian Pimpin Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

    Wagub Aceh Ikuti Rakor Nasional Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

    Wagub Aceh Ikuti Rakor Nasional Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

    Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

    Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Sosial Kemanusian
    Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

    Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

    Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

    Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

    Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

    Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh Dampingi Menteri Pertanian Pimpin Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

    Wagub Aceh Dampingi Menteri Pertanian Pimpin Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

    Wagub Aceh Ikuti Rakor Nasional Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

    Wagub Aceh Ikuti Rakor Nasional Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

    Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

    Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

    Presiden Prabowo Subianto menyapa para pengungsi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. (Foto: Antara)

    Kebutuhan Pengungsi Banjir Aceh Berubah Seiring Pemulihan

    Tinjau Sekolah Darurat, Kak Na : Jaga Semangat Belajar Anak-Anak Kita

    Tinjau Sekolah Darurat, Kak Na : Jaga Semangat Belajar Anak-Anak Kita

    Sekda Aceh Terima Aliansi Mahasiswa, Paparkan Progres Penanganan Pascabencana

    Sekda Aceh Terima Aliansi Mahasiswa, Paparkan Progres Penanganan Pascabencana

  • Internasional
  • Teknologi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sejarah
  • Serba Serbi
  • Video
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
Advertisement
  • Home
  • Aceh
    • All
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Banda Aceh
    • Gayoe Lues
    • Nagan Raya
    • Sabang
    Dirut Bulog, Letjen TNI Purn Dr. Ahmad Rizal R saat mengecek stok beras untuk menghadapi Tradisi Megang jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026 di Aceh.

    Bulog Pastikan Stock Beras di Aceh Aman Menjelang Ramadan dan Iduk Fitri

    Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Minta Publik Jangan Terpengaruh Fitnah Dana BTT BPBA

    Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Minta Publik Jangan Terpengaruh Fitnah Dana BTT BPBA

    Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

    Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

    Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

    Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

    Kepala BRIN Arif Satria

    BRIN Siapkan Arah Industrialisasi Berbasis Teknologi Masa Depan

    Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

    Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh Dampingi Menteri Pertanian Pimpin Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

    Wagub Aceh Dampingi Menteri Pertanian Pimpin Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

    Wagub Aceh Ikuti Rakor Nasional Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

    Wagub Aceh Ikuti Rakor Nasional Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

    Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

    Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Sosial Kemanusian
    Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

    Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

    Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

    Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

    Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

    Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

    Wagub Aceh Dampingi Menteri Pertanian Pimpin Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

    Wagub Aceh Dampingi Menteri Pertanian Pimpin Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

    Wagub Aceh Ikuti Rakor Nasional Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

    Wagub Aceh Ikuti Rakor Nasional Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

    Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

    Korban Banjir Aceh Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT Tiara Marga Trakindo

    Presiden Prabowo Subianto menyapa para pengungsi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. (Foto: Antara)

    Kebutuhan Pengungsi Banjir Aceh Berubah Seiring Pemulihan

    Tinjau Sekolah Darurat, Kak Na : Jaga Semangat Belajar Anak-Anak Kita

    Tinjau Sekolah Darurat, Kak Na : Jaga Semangat Belajar Anak-Anak Kita

    Sekda Aceh Terima Aliansi Mahasiswa, Paparkan Progres Penanganan Pascabencana

    Sekda Aceh Terima Aliansi Mahasiswa, Paparkan Progres Penanganan Pascabencana

  • Internasional
  • Teknologi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sejarah
  • Serba Serbi
  • Video
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Memahami Syariat Islam di Aceh: Penerapan dan Implikasinya

by editor
02/11/2024
in Aceh
0
Memahami Syariat Islam di Aceh

Memahami Syariat Islam di Aceh

163
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitterkutarajapost.com

Syariat Islam di Aceh menarik perhatian baik di dalam negeri maupun internasional. Sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariat secara formal, Aceh memiliki pendekatan unik terhadap hukum Islam. Penerapan syariat di Aceh diatur melalui Qanun, yaitu peraturan daerah yang disahkan oleh pemerintah Aceh. Artikel ini akan menjelaskan penerapan syariat Islam di Aceh secara netral, menyoroti berbagai aspek yang berkaitan dengan hukum, budaya, dan masyarakat.

Apa Itu Syariat Islam?

Syariat Islam merujuk pada hukum dan aturan yang ditetapkan dalam Islam. Hukum ini mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah hingga hukum pidana. Di Aceh, syariat Islam diterapkan dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, ekonomi, dan sosial. Penerapan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang syariat sangat penting bagi masyarakat Aceh.

Sejarah Penerapan Syariat Islam di Aceh

Penerapan syariat Islam di Aceh memiliki akar sejarah yang kuat. Sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam pada abad ke-16, masyarakat Aceh telah mengadopsi hukum Islam sebagai bagian integral dari kehidupan mereka. Setelah konflik berkepanjangan dan bencana tsunami pada tahun 2004, pemerintah Aceh mendapatkan otonomi khusus yang memungkinkan penerapan syariat Islam secara lebih formal. Pada tahun 2003, pemerintah daerah mengesahkan Qanun pertama mengenai syariat Islam, dan sejak saat itu, berbagai peraturan lainnya telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat Aceh memiliki kerangka hukum yang jelas untuk mengikuti ajaran Islam.

Aspek Penerapan Syariat Islam

1. Hukum Pidana

Salah satu aspek paling terlihat dari penerapan syariat Islam di Aceh adalah hukum pidana. Masyarakat Aceh menghadapi konsekuensi yang jelas jika mereka melakukan pelanggaran, seperti perjudian, zina, dan konsumsi alkohol. Penegakan hukum ini dilakukan oleh Wilayatul Hisbah, lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan syariat di masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memahami pentingnya mematuhi hukum yang berlaku. Selain itu, penegakan hukum yang tegas dapat mencegah pelanggaran lebih lanjut dan menciptakan rasa aman di kalangan warga.

2. Pendidikan

Pendidikan berbasis syariat juga memainkan peran penting di Aceh. Sekolah-sekolah di Aceh mengajarkan kurikulum yang mencakup pendidikan agama Islam secara mendalam. Selain itu, banyak pesantren berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan ajaran Islam dan nilai-nilai moral. Oleh karena itu, generasi muda di Aceh tumbuh dengan pemahaman yang kuat tentang agama dan etika. Sekolah-sekolah ini tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di dunia modern. Dengan cara ini, pendidikan berbasis syariat berkontribusi pada pengembangan karakter dan moral anak-anak.

3. Ekonomi

Dalam aspek ekonomi, syariat Islam mendorong praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk larangan riba. Beberapa lembaga keuangan syariah telah didirikan untuk memberikan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat. Masyarakat Aceh dapat menjalankan kegiatan ekonomi mereka tanpa melanggar hukum Islam. Dengan demikian, penerapan syariat membantu menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan transparan. Selain itu, banyak pelaku usaha kecil dan menengah mulai mengadopsi prinsip syariah dalam operasi mereka, yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4. Sosial dan Budaya

Syariat Islam juga mempengaruhi norma sosial dan budaya di Aceh. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti aturan-aturan yang berkaitan dengan pakaian, perilaku, dan interaksi sosial. Banyak acara budaya dan tradisi di Aceh memiliki akar kuat dalam ajaran Islam, sehingga memperkuat identitas masyarakat. Selain itu, nilai-nilai Islam sering kali menjadi pedoman dalam interaksi sehari-hari, menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling menghormati. Dengan demikian, penerapan syariat membantu mempertahankan budaya dan tradisi Aceh.

Pro dan Kontra Penerapan Syariat Islam

Pro

  1. Identitas Budaya: Banyak warga Aceh merasa bangga dengan penerapan syariat Islam, yang dianggap sebagai penguatan identitas budaya dan agama mereka. Dengan adanya syariat, masyarakat merasa memiliki jati diri yang kuat.

  2. Keamanan dan Ketertiban: Beberapa pendukung berargumen bahwa penerapan syariat dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban. Penegakan hukum yang tegas membuat pelanggaran norma sosial dapat diminimalkan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, angka kriminalitas di Aceh menunjukkan penurunan setelah penerapan syariat.

  3. Keadilan Sosial: Syariat Islam bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial. Dengan adanya hukum yang jelas, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keadilan sosial.

Kontra

  1. Keterbatasan Kebebasan Individu: Kritikus mengkhawatirkan bahwa penerapan syariat dapat membatasi kebebasan individu, terutama bagi perempuan, dalam hal berpakaian dan berperilaku. Beberapa orang berpendapat bahwa syariat dapat membatasi hak asasi manusia.

  2. Tantangan dalam Implementasi: Penegakan hukum syariat sering kali tidak konsisten, yang dapat menimbulkan ketidakadilan di masyarakat. Beberapa orang berpendapat bahwa implementasi syariat harus lebih efektif dan konsisten.

  3. Stigma Sosial: Penerapan syariat dapat menyebabkan stigma terhadap kelompok yang dianggap tidak mematuhi aturan, menciptakan ketegangan sosial. Beberapa orang berpendapat bahwa syariat dapat memperburuk hubungan antar-kelompok.

Kesimpulan

Penerapan syariat Islam di Aceh merupakan fenomena yang kompleks dan multifaset. Artikel ini telah menjelaskan berbagai aspek penerapan syariat, termasuk hukum pidana, pendidikan, ekonomi, dan sosial. Meskipun terdapat pro dan kontra, penerapan syariat Islam di Aceh tetap menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Dengan memahami berbagai aspek ini, kita dapat memiliki pandangan yang lebih komprehensif tentang syariat Islam dan penerapannya di Aceh. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus memantau dan mengevaluasi penerapan syariat Islam di Aceh.

Sumber Informasi

  1. Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh. (2022). Statistik Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
  2. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (2021). Laporan tentang Penerapan Syariat Islam di Aceh.
  3. Buku “Syariat Islam dan Penerapannya di Aceh” oleh Dr. Ahmad Syafii Maarif.
  4. Jurnal “Penerapan Syariat Islam di Aceh: Analisis Kritis” oleh Dr. Nurhayati.
Tags: acehbudaya Acehhukum Islammasyarakat AcehSyariat Islam
editor

editor

Related Posts

Dirut Bulog, Letjen TNI Purn Dr. Ahmad Rizal R saat mengecek stok beras untuk menghadapi Tradisi Megang jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026 di Aceh.

Bulog Pastikan Stock Beras di Aceh Aman Menjelang Ramadan dan Iduk Fitri

by Aqila Salsabila
19/01/2026
0

KUTARAJAPOST - Perum BULOG memastikan stok beras di Aceh dalam kondisi aman. Berdasarkan posisi per 18 Januari 2026, BULOG Aceh...

Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Minta Publik Jangan Terpengaruh Fitnah Dana BTT BPBA

Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) Minta Publik Jangan Terpengaruh Fitnah Dana BTT BPBA

by husna
17/01/2026
0

Banda Aceh — Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar terkait penggunaan dana Belanja...

Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

by husni anwar
19/01/2026
0

KUTARAJAPOST — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyambut dan menggelar pertemuan dengan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) di Kantor Gubernur...

Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

Gubernur Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

by husni anwar
19/01/2026
0

KUTARAJAPOST — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra...

Kepala BRIN Arif Satria

BRIN Siapkan Arah Industrialisasi Berbasis Teknologi Masa Depan

by Aqila Salsabila
15/01/2026
0

KUTARAJAPOST - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah menyusun proyeksi teknologi masa depan untuk memastikan arah industrialisasi Indonesia hingga...

Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

by husni anwar
15/01/2026
0

KUTARAJAPOST – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Malahayati M. Nasir, bersama Ketua DWP Kota Sabang, Zikri Hayati Andre Nourman, melakukan...

Next Post
syariat Islam

Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia: Apakah Ada Pelanggaran?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recent News

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dan perusahaan tambang fosfat Aljazair, yang anak usaha Grup Sonarem, Somiphos di Aljir, Aljazair, Selasa (20/1/2026).

Kerja Sama Fosfat Aljazair, Harga Pupuk Diharap Lebih Terjangkau

22/01/2026
Dukung Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Usaha SDA, Don Muzakir: Lahan Itu Dikembalikan ke Masyarakat

Dukung Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Usaha SDA, Don Muzakir: Lahan Itu Dikembalikan ke Masyarakat

22/01/2026
Ilustrasi

Pemerintah Bentuk Satgas Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana

21/01/2026
  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Cara Mengatur Ukuran Logo di Word dengan Mudah

    172 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Daftar Smelter Nikel di Indonesia

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    167 shares
    Share 66 Tweet 41
  • UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

    167 shares
    Share 66 Tweet 41

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Dukung Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Usaha SDA, Don Muzakir: Lahan Itu Dikembalikan ke Masyarakat

TANIMERDEKA - Tani Merdeka Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan terbukti melakukan pelanggaran dalam usaha berbasis sumber daya alam (SDA). Kebijakan ini menyasar sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan yang dinilai merusak lingkungan serta mengabaikan hak masyarakat di sekitar wilayah usaha. Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menegaskan mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat konstitusi....

https://kutarajapost.com/news/dukung-presiden-prabowo-cabut-izin-28-perusahaan-pelanggar-usaha-sda-don-muzakir-lahan-itu-dikembalikan-ke-masyarakat/?utm_source=instagram-business&utm_medium=jetpack_social
  • Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan SDA di Sumatera

KUTARAJAPOST - Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin usaha 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Perusahaan tersebut bergerak di bidang pemanfaatan hutan (PBPH), pertambangan, dan perkebunan. Keputusan diambil setelah rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digelar secara virtual dari London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026....

https://kutarajapost.com/news/presiden-prabowo-cabut-izin-28-perusahaan-sda-di-sumatera/?utm_source=instagram-business&utm_medium=jetpack_social
  • Kerja Sama Fosfat Aljazair, Harga Pupuk Diharap Lebih Terjangkau

KUTARAJAPOST - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan perusahaan tambang fosfat Aljazair, Somiphos, anak usaha Grup Sonarem. Langkah ini ditempuh untuk menjamin ketersediaan bahan baku pupuk dan menekan harga di dalam negeri. "Kerja sama fosfat dengan Aljazair ini adalah langkah konkret untuk memperkuat hulu industri pupuk nasional agar biaya produksi bisa ditekan dan harga pupuk bagi rakyat menjadi lebih murah," ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam keterangannya, pada Rabu, 21 Januari 2026....

https://kutarajapost.com/ekonomi/kerja-sama-fosfat-aljazair-harga-pupuk-diharap-lebih-terjangkau/?utm_source=instagram-business&utm_medium=jetpack_social
  • Trump dan Greenland: Apa itu senjata ‘bazoka perdagangan’ Uni Eropa?

Apa itu ‘bazoka perdagangan’ Uni Eropa ketika hadapi ancaman tarif Trump terkait Greenland?
negara 

“Eropa tidak akan membiarkan diri diancam.”
Pernyataan ini keluar dari Perdana Menteri (PM) Denmark, Mette Frederiksen, setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berencana memberlakukan tarif tambahan terhadap Denmark dan tujuh negara Eropa lain yang menolak pengambilalihan Greenland oleh AS.
Tarif dagang bagi Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia yang semula sebesar 10% akan dinaikkan menjadi 25% pada Juni nanti hingga Denmark setuju untuk menjual pulau Arktik kepadanya. 
Sanksi kenaikan tarif dagang ini diumumkan Trump beberapa hari setelah negara-negara Eropa tersebut mengirimkan misi militer ke Greenland untuk memperkuat keamanan wilayah itu.
Ancaman Trump yang “tidak dapat diterima” ini memicu sejumlah respons. 
Salah satunya seperti yang dilakukan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. 
Ia meminta kepada para pemimpin Uni Eropa (UE) untuk mengaktifkan Instrumen Anti-Paksaan Ekonomi (ACI), yang dikenal sebagai “bazoka perdagangan”. 
“Tidak ada intimidasi atau ancaman yang akan mempengaruhi kami, baik di Ukraina, Greenland, maupun di mana pun di dunia,” kata Macron yang sebelum meminta aktivasi ACI telah menegaskan ketidakpuasan atas pengumuman Trump.
  • Gerindra Belum Tentukan Sikap Soal Ambang Batas Parlemen

KUTARAJAPOST - Partai Gerindra belum memutuskan sikap terkait ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan partainya masih menggodok simulasi dan kajian internal. Dasco mengatakan, pembahasan RUU Pemilu di DPR masih tahap awal. Fokus utama saat ini adalah penyerapan aspirasi publik. “Di Gerindra, seperti partai-partai lain, masih melakukan simulasi-simulasi. Sementara di DPR pembahasan tentang undang-undang pemilu itu juga baru dalam batas bagaimana pendapat atau mengambil partisipasi publik,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 21 Januari 2026....

https://kutarajapost.com/news/gerindra-belum-tentukan-sikap-soal-ambang-batas-parlemen/?utm_source=instagram-business&utm_medium=jetpack_social
  • Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung 

KUTARAJAPOST - Tim SAR gabungan menemukan black box pesawat ATR 42-500 di sekitar badan utama pesawat yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 21 Januari 2026. Temuan ini menjadi titik terang untuk mengungkap penyebab tragedi yang menewaskan seluruh kru dan penumpang. Kotak hitam akan menjadi kunci bagi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menelusuri detik-detik terakhir sebelum pesawat menghantam tebing pegunungan....

https://kutarajapost.com/news/kotak-hitam-pesawat-atr-42-500-ditemukan-di-gunung-bulusaraung/?utm_source=instagram-business&utm_medium=jetpack_social
  • BANTUAN INTERNASIONAL MASUK LEBIH CEPAT!

PMK 99/2025 Permudah Bantuan Luar Negeri untuk Daerah Bencana

Barang bantuan kini tidak lagi terhambat birokrasi.
Negara hadir mempercepat kemanusiaan.
  • Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Kekayaan Capai Rp31,5 Miliar

KUTARAJAPOST - Bupati Pati Sudewo ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini menambah catatan panjang kasus korupsi di daerah. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025, Sudewo tercatat memiliki harta Rp31.519.711.746. Aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp17.030.885.000. Sudewo memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pacitan, Surakarta, Depok, Blora, dan Pati....

https://kutarajapost.com/hukum/bupati-pati-sudewo-ditangkap-kpk-kekayaan-capai-rp315-miliar/?utm_source=instagram-business&utm_medium=jetpack_social
You're not logged into Tiktok, please login here
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Besar
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Aceh Tamiang
    • Aceh Tengah
    • Aceh Utara
    • Pidie
    • Sabang
    • Simeulue
    • Subulussalam
  • Sosial Kemanusian
  • Internasional
  • Teknologi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sejarah
  • Serba Serbi
  • Video

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.