Proses pemilihan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berlangsung sejak Oktober 2024 dan kini memasuki tahap pendaftaran calon. Berdasarkan jadwal yang disusun oleh Steering Committee (SC) Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sultra, pendaftaran bakal calon ketua umum dibuka dari 9 hingga 12 November 2024. Proses verifikasi berkas bakal calon akan dilaksanakan pada 13-14 November, sementara penetapan calon ketua umum dijadwalkan pada 15 November.
Sapril Munandar, Ketua Tim SC Musda BPD HIPMI Sultra, menyebutkan beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi calon ketua. Setiap calon wajib menyetor Rp 100 juta saat mengambil formulir pendaftaran dan membayar Rp 250 juta saat menyerahkan formulir tersebut. Biaya ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan Musda dan diatur dalam peraturan organisasi HIPMI.
Setelah penetapan calon ketua umum, SC akan melaksanakan asistensi ke BPP HIPMI pada 16-19 November 2024. Tahapan kampanye untuk para calon ketua dijadwalkan berlangsung pada 20-21 November, dan akan diikuti dengan rapat BPD mengenai penetapan jumlah peserta dan peninjau pada 22-24 November 2024.
Musyawarah Daerah (Musda) BPD HIPMI Sultra XVIII rencananya akan diadakan pada 12 Desember 2024. Adapun penyampaian laporan hasil Musda dan kerja formatur kepada BPP HIPMI dijadwalkan antara 29 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. SC Musda HIPMI Sultra terdiri dari sembilan anggota, termasuk Ketua SC Sapril Munandar, Sekretaris Hairul Anwar, dan Bendahara Juharto.