KUTARAJAPOST.COM – Dinas Pendidikan Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meluncurkan program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah”. Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA di Aceh.
Program dimulai pada 6 November 2024 di SMAN 2 Pidie, dilanjutkan di SMAN 1 Trienggadeng pada 7 November, dan akan berlanjut di SMAN 1 Bireuen pada 8 November 2024.
Ali Rasab Lubis, Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, hadir sebagai narasumber utama dalam program ini, didampingi pejabat Dinas Pendidikan Aceh dan kepala sekolah.
Dalam program ini, siswa diajarkan tentang hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, termasuk hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Ali Rasab menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran hoaks atau ujaran kebencian yang bisa menimbulkan masalah hukum.
“Kami ingin siswa tahu bahwa tindakan seperti itu bisa menjerat mereka pada sanksi hukum,” ujar Ali Rasab.
Siswa juga mendapatkan materi tentang hukum pidana, perlindungan anak, dan aturan di lingkungan sekolah. Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami.
Ali Rasab juga mengingatkan siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying dan saling menghargai satu sama lain.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa dan membentuk karakter mereka menjadi lebih bijak, bertanggung jawab, dan sadar akan hak serta kewajiban.
Dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Ali Rasab berharap siswa Aceh akan tumbuh menjadi generasi yang lebih sadar hukum dan berintegritas.[]