KUTARAJAPOST.COM – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan, seluruh hakim dan pegawai MK akan berintegritas dalam menangani perselisihan hasil pemilihan kepala daerah
(PHPK) 2024.
Ia juga meminta media untuk membantu memantau integritas hakim konstitusi dan pegawai MK.
“Mestinya teman-teman wartawan bisa memberikan masukan jika ada masalah, supaya kami bisa antisipasi,” kata Suhartoyo dalam keterangan pers, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Ia menjelaskan, jika masalah integritas dibiarkan, bisa merusak citra MK. Oleh karena itu, mereka akan segera mengambil sikap jika diperlukan.
Suhartoyo menyampaikan bahwa sidang PHPK 2024 dimulai setelah semua permohonan diregistrasi untuk mendapatkan nomor perkara. Sidang dijadwalkan pada Januari 2025.
Namun, ia menegaskan MK akan fleksibel mengikuti situasi di lapangan. Sidang akan dilakukan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
“Jika ada hal krusial, sidang pleno bisa dilakukan, tetapi untuk putusan harus pleno,” kata Suhartoyo.
Hingga Rabu dini hari, MK menerima 240 permohonan PHPK. Terdiri dari 2 permohonan PHP Gubernur, 194 PHP Bupati, dan 44 PHP Wali Kota.[]