KUTARAJAPOST.COM – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan 4.000 prajurit terlibat judi online.
Menurutnya, kebiasaan prajurit memegang ponsel saat waktu luang memudahkan mereka terjerumus judi online.
“Prajurit sering memegang ponsel, jadi mereka mudah terjerumus bermain judi online,” kata Yusri pada Kamis, 14 November 2024.
Meski demikian, Yusri menegaskan bahwa masalah ini bukan disebabkan oleh kesejahteraan prajurit. “Kesejahteraan prajurit sudah cukup baik,” ujarnya.
Beberapa prajurit yang terbukti terlibat judi online sudah diberikan sanksi tegas. Bahkan, ada prajurit yang menggunakan uang satuan untuk berjudi.
“Ada prajurit yang gunakan uang satuan untuk judi, ini perlu sanksi tegas,” jelasnya.
Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari disiplin ringan hingga hukuman pidana. “Sanksinya bisa berupa disiplin, penahanan, atau dipidanakan,” tambah Yusri. TNI memberikan peringatan keras agar prajurit berhenti berjudi online.
Jika ada prajurit yang mengulangi perbuatannya, sanksi lebih berat akan dijatuhkan. Untuk mencegah hal ini, TNI membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini dipimpin Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.[]