• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

677 Perkara Terdaftar di Mahkamah Syar’iyah Jantho, Mulai dari Izin Dispensasi Kawin Hingga Judi Online

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
08/11/2023
in Aceh, Aceh Besar
Reading Time: 2 mins read
82 6
0
677 Perkara Terdaftar di Mahkamah Syar’iyah Jantho, Mulai dari Izin Dispensasi Kawin Hingga Judi Online
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Mahkamah Syar’iyah Jantho sejak dalam bulan Januari sampai semester II ( Red Bulan November ) dalam tahun 2023, telah menangani sebanyak 677 perkara. Dengan klasifikasi perkara 443 perkara Gugatan, 198 perkara Permohanan dan 36 perkara Jinayat.

Dalam 443 perkara gugatan yang terdaftar pada Mahkamah Syar’iyah Jantho, 303 perkara cerai gugat ( cerai yang diajukan oleh istri terhadap suami ) dan perkara cerai talak ( cerai yang diajukan oleh Suami terhadap istri ) 90 perkara. Sengketa harta bersama 5 perkara, sengketa kewarisan 9 perkara, sengketa Ekonomi Syariah 1 perkara, sengketa Hibah 3 perkara, sengketa Wakaf 1 perkara dan Isbath Nikah 20 perkara serta penguasaan anak 4 perkara lain lain 7 perkara.

BacaJuga

XML-RPC Test Post

Rumah Bebas Banjir, Sampahpun Berkurang: Keajaiban Biopori di Halaman Keluarga

Sedangkan perkara permohonan berjumlah dengan 198 perkara, dengan klasifikasi yaitu 101 perkara, 101 perkara penetapan ahli waris, Isbath Nikah 37 perkara, perwalian 15 perkara, dispensasi kawin 31 perkara, Wali Adhal 2 perkara dan lain lain 2 perkara.

Dan dalam perkara jinayat yang telah terdaftar berjumlah 36 perkara, Adapun klasifikasi 36 Perkara Jinayat Dari kasus yang telah ditangani tersebut 21 antaranya merupakan kasus pemerkosaan, 5 perkara zina, 4 perkara pelecehan seksual, selebihnya kasus Ikhtilat. Dari 21 kasus pemerkosaan, 5 kasus antaranya melibatkan anak.

Perkara-perkara tersebut sebagaimana yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syar’iyah Jantho. Sementara perkara yang terdaftar secara elektronik (e-Court) sebanyak 106 perkara gugatan, dan 79 perkara permohonan dan perkara yang didaftar menggunakan Anjungan Gugatan Mandiri berjumlah 343 perkara perkara selebihnya didaftarkan secara manual di pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP ) Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho, Akmal Hakim Bs SHI., MH menjelaskan, dari 36 Perkara Jinayat yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Jantho, 6 di antaranya merupakan jinayah perkara anak.

“Dari jumlah itu, 25 perkara di antaranya telah diputuskan dan dalam proses Minutasi, 8 perkara dalam proses persidangan, 1 perkara dalam putusan sela, 1 perkara pengiriman berkas kasasi, dan 1 perkara dalam putusan banding,” kata Akmal Hakim SHI MH, Rabu 08 November 2023.

Menurut Akmal yang didampingi oleh Staff Kepaniteraan Fajri SH dan Wilda Safitri SHI , dalam tahun 2023, selain menerima 677 perkara, pihaknya juga menangani 11 perkara permohonan eksekusi terhadap putusan yang telah bermuatan hukum tetap, dari semua Perkara permohonan eksekusi yang ditangani Mahkamah Sya’iyah jantho 8 eksekusi tekan dilaksanakan, sehingga beban permohonan eksekusi dan 3 Perkara lainya sedang menunggu proses pelaksanaan eksekusi.

Terget kita semua perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho akan diselesaikan dalam tahun 2023. Dan perkara permohonan Eksekusi yang tersisa berjumlah 3 perkara akan diselesaikan dengan eksekusi dalam tahun 2023 juga.

Tags: Aceh BesarMahkamah Syar'iyah
Share19Tweet12

Berita Lainnya

XML-RPC Test Post

by Zulkarnain
01/10/2025
0
120

Automated test via XML-RPC.

Rumah Bebas Banjir, Sampahpun Berkurang: Keajaiban Biopori di Halaman Keluarga

Rumah Bebas Banjir, Sampahpun Berkurang: Keajaiban Biopori di Halaman Keluarga

by husna
25/08/2025
0
152

Di tengah tantangan perubahan iklim dan urbanisasi yang kian pesat, ancaman banjir dan gunung sampah menjadi pemandangan yang tak asing,...

Menuju Nol Sampah: Mengapa Konsep Zero Waste Penting bagi Kota dan Desa

Menuju Nol Sampah: Mengapa Konsep Zero Waste Penting bagi Kota dan Desa

by husna
25/08/2025
0
157

Masalah sampah telah menjadi isu global yang mendesak. Di Indonesia, produksi sampah terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perubahan...

Tantangan dan Peluang Literasi Keuangan di Era Digital

Tantangan dan Peluang Literasi Keuangan di Era Digital

by husna
25/08/2025
0
150

Saat ini, banyak transaksi keuangan dilakukan secara onlinemelalui aplikasi perbankan, dompet digital, atau platform investasi yang diperngaruhi oleh perkembangan teknologidigital...

Next Post
Ketua DPRK dan Sekretaris Daerah Aceh Besar Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ada Apa?

Ketua DPRK dan Sekretaris Daerah Aceh Besar Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

KIP Banda Aceh Terima 668 Kotak Suara

Pilkada 2024: KIP Banda Aceh Terima 668 Kotak Suara

1 tahun ago
115
Thasya Junika, Anggota Menwa UIN Ar-Raniry Terpilih Mengikuti Bootcamp TNI AD To Gen Z

Thasya Junika, Anggota Menwa UIN Ar-Raniry Terpilih Mengikuti Bootcamp TNI AD To Gen Z

2 tahun ago
121

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Drama Politik di Hollywood: Film-Film Terbaik tentang Pemilihan Presiden AS

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Test Post for WordPress

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Test Post for WordPress

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Konflik Gajah dan Manusia di Aceh Barat Akibat Perambahan dan Illegal Logging

    50 shares
    Share 20 Tweet 12

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.