KUTARAJAPOST.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Jaya mengucapkan ikrar antikorupsi di kantor Kemenag, pada Senin, 9 Desember 2024.
Selain itu, kegiatan ini berlangsung dalam rangka apel bersama memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tahun.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Aceh Jaya, H Amirullah Djakfar, serta diikuti oleh seluruh pejabat dan staf.
Adapun peserta apel termasuk Kasubbag TU H Saifullah, para Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah.
Selanjutnya, dalam amanatnya, H Amirullah menyebutkan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia adalah momen penting bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang telah merugikan bangsa dan harus diperangi secara kolektif.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa memerangi korupsi dapat dimulai dari diri sendiri dengan hidup jujur dan menjunjung tinggi nilai integritas.
Sejalan dengan itu, tema Hakordia tahun ini adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” yang harus diwujudkan bersama.
Selain itu, Amirullah menekankan bahwa korupsi tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga menghambat pembangunan dan keadilan sosial.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak membangun pemerintahan bersih, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat demi kemajuan bangsa.
Lebih jauh, Amirullah menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan dalam membangun budaya antikorupsi di keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja.
Pada akhirnya, dengan semangat kebersamaan, Amirullah berharap korupsi dapat dihentikan demi menciptakan masa depan cerah bagi generasi mendatang.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran KPK Nomor 18 Tahun 2024 tentang pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia.[]