• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Tamiang

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
10/09/2023
in Aceh, Banda Aceh
Reading Time: 1 mins read
87 2
0
Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Tamiang
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Tim Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 27 karton dengan nilai mencapai Rp191,7 juta di wilayah Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Operasi penindakan ini juga menghasilkan penangkapan dua orang yang membawa rokok ilegal tersebut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, Leni Rahmasari mengatakan bahwa tim Bea Cukai Aceh telah berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara.

BacaJuga

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

“Kedua orang tersebut yakni berinisial RF dan AS. Keduanya kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Total rokok ilegal yang mereka bawa mencapai 27 karton dengan nilai Rp191,7 juta,” katanya.

Leni Rahmasari mengatakan penggagalan rokok ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Senin (4/9/2023). Masyarakat melaporkan ada pengiriman rokok ke Aceh menggunakan mobil.

Dari informasi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh membentuk tim gabungan dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Langsa.

“Selanjutnya, tim gabungan menghentikan sebuah mobil di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Dari pemeriksaan terhadap mobil tersebut ditemukan 27 karton rokok yang tidak dilekati pita cukai,” katanya.

Leni Rahmasari menyebutkan pelanggaran terhadap rokok ilegal tersebut dikenakan Pasal 54 dan atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

“Bea cukai berkomitmen mengawasi peredaran rokok maupun barang ilegal lainnya. Kami juga mengajak masyarakat melaporkan peredaran rokok dan barang ilegal lainnya karena berpotensi merugikan negara,” kata Leni Rahmasari.

Tags: acehbea cukai aceh
Share19Tweet12

Berita Lainnya

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

by Aqila Salsabila
23/07/2025
0
130

KUTARAJAPOST - Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kakao Aceh melalui regulasi yang berpihak pada...

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

by husna
10/07/2025
0
199

Malaysia- Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menjalin kerja sama internasional dengan BrainScience Academy Malaysia dalam bidang riset terapi bicara anak....

Foto Bersama

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

by obet
03/07/2025
0
151

Kutarajapost-Banda Aceh. Yayasan Geutanyoe menyelenggarakan diskusi bertajuk “Penguatan Kebijakan Kemanusiaan melalui Dialog dan Kolaborasi” pada Kamis, 3 Juli 2025, di...

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

by husna
02/07/2025
0
165

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang...

Next Post
Deklarasi KTT G20 Serukan Perdamaian

Deklarasi KTT G20 Serukan Perdamaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Ketua Pengurus Daerah (PD) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Aceh, Mawardi Nur (kiri).

Mualem-Dek Fadh Menang Pilkada, Ketua Tidar: Ini Harapan Baru Masyarakat Aceh

9 bulan ago
142
Kabupaten Aceh Barat

Mengenal Kabupaten Aceh Barat: Sejarah, Geografi, dan Potensi Ekonomi

10 bulan ago
174

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Harga Komoditas Nikel: Tren Terkini dan Prediksi Pasar

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

    68 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Raker KONI Aceh, Abu Razak Ingatkan Agenda Penting Empat Tahun ke Depan

    54 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Cara Mudah Membuka Blokir M-Banking BCA Tanpa Harus ke Bank

    60 shares
    Share 23 Tweet 15

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.