Banda Aceh — Anggota DPRA Komisi III Fraksi Partai Aceh, Bunda Salma, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap tokoh masyarakat Aceh, Haji Faisal, yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya pada Rabu 26 Maret 2026. Ia menilai peristiwa tersebut sangat memprihatinkan karena terjadi di ruang institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat mencari keadilan.
Menurut Bunda Salma, terlepas dari persoalan apa pun yang sedang dihadapi korban, pendekatan kemanusiaan dan prinsip perlindungan hukum harus tetap menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa kejadian yang berlangsung di ruang penyidikan merupakan hal serius yang tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa dan harus segera mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
Sebagai tokoh perempuan Aceh, ia menilai insiden tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan menimbulkan keprihatinan luas, khususnya di kalangan masyarakat Aceh. Karena itu, Bunda Salma meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
Ia juga mendesak Kapolri memastikan proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum, terlebih ketika peristiwa terjadi di lingkungan aparat penegak hukum itu sendiri.
Selain itu, Bunda Salma mengajak masyarakat Aceh, khususnya yang berada di wilayah perantauan seperti Pulau Jawa dan Jabodetabek, untuk tetap solid dan bersama-sama mengawal proses hukum secara damai dan konstitusional. Ia berharap kehadiran negara melalui penegakan hukum yang tegas dan adil dapat memulihkan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Indonesia. []


























