KUTARAJAPOST.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menargetkan penyelesaian Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan bagi seluruh Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada 2025.
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI), memberikan tunjangan sertifikasi, serta berdampak positif pada perekonomian Aceh.
Kepala Disdik Aceh, Marthunis, menegaskan program ini menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran agama Islam di sekolah-sekolah.
“Jika guru PAI tersertifikasi, diharapkan peserta didik bisa memahami ajaran Islam dengan lebih baik dan memiliki akhlak yang mulia,” kata Marthunis, Senin (17/2/2025).
Selain itu, guru yang lulus PPG akan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Menurutnya, hal ini juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Aceh.
“Dana dari sertifikasi guru akan meningkatkan daya beli mereka dan berdampak positif pada sektor ekonomi lainnya,” ujarnya.
Saat ini, masih ada 726 guru PAI jenjang SMA/SMK di Aceh yang belum mengikuti PPG, terdiri dari 104 guru PNS, 241 guru P3K, dan 381 guru non-PNS.
Untuk mempercepat program ini, Disdik Aceh akan berkoordinasi dengan sejumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), seperti UIN Ar-Raniry Banda Aceh, IAIN Lhokseumawe, IAIN Langsa, dan IAIN Takengon.
Marthunis berharap para guru yang belum mengikuti PPG segera mendaftar agar manfaat program ini bisa dirasakan secara luas.
“Kami terus berupaya mempercepat proses ini demi kemajuan pendidikan agama Islam di Aceh,” tutupnya.