KUTARAJAPOST.COM – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, mengkritik keras rencana Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, yang akan merombak beberapa posisi strategis di akhir masa jabatannya.
Di antaranya memilih Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang baru dan menetapkan Direktur Utama Bank Aceh Syariah.
Muhammad Nur menilai, sebagai penjabat sementara, Safrizal seharusnya fokus pada transisi pemerintahan kepada Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, tanpa menciptakan kegaduhan politik.
“Safrizal itu statusnya Pj, jadi jangan menetapkan pejabat definitif karena dia hanyalah penjabat sementara,” ujar Muhammad Nur pada Rabu, 8 Januari 2025.
Muhammad Nur juga menyebutkan tindakan Safrizal yang membentuk panitia seleksi calon Kepala BPMA, meskipun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang masa jabatan Kepala BPMA Faisal hingga tahun depan
Menurutnya, ini adalah kebijakan yang tidak tepat, terutama menjelang akhir masa jabatan Safrizal.
“Informasi terbaru, Safrizal menyebutkan tiga nama sudah dipilih, tinggal menunggu keputusan Menteri ESDM untuk menetapkan salah satu sebagai Kepala BPMA definitif,” tambahnya.
Hal serupa terjadi pada wacana penetapan Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah.
Meskipun masa jabatannya hampir selesai, Safrizal tetap memberikan sinyal kuat untuk memilih direksi baru.
Muhammad Nur menegaskan, Safrizal diberi mandat oleh Menteri Dalam Negeri untuk menyukseskan dua agenda besar yaitu Pilkada dan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Kedua agenda tersebut telah selesai, Safrizal seharusnya tidak mengambil kebijakan strategis lainnya yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.
“Muzakir Manaf adalah Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025–2030. Pelantikannya akan dilakukan paling lambat Maret 2025. Seharusnya Safrizal menjaga stabilitas politik dan tidak membuat manuver yang memicu kegaduhan,” tegasnya.
Muhammad Nur juga mengkritisi rencana Safrizal untuk mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi pejabat definitif.
“Jika ini dilakukan, Safrizal tidak memiliki moralitas dalam mengelola pemerintahan. Ini langkah yang sangat tidak etis,” kata Nur.
Muhammad Nur menambahkan, Safrizal seharusnya meninggalkan kesan positif dengan mengantarkan transisi kepemimpinan yang mulus agar Gubernur terpilih, Muzakir Manaf, dapat menjalankan visi-misinya dengan baik.
“Safrizal punya kesempatan untuk meninggalkan legacy yang baik bagi Aceh. Jangan sampai masa jabatannya diakhiri dengan langkah-langkah kontroversial yang mengganggu jalannya pemerintahan ke depan,” pungkasnya.[]