• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Gudang  BBM Subsidi Tanpa Izin di Aceh Utara Digrebek, 2 Ton Solar Disita Ditreskrimsus Polda Aceh

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
04/08/2023
in Aceh, Banda Aceh
Reading Time: 2 mins read
81 6
0
Gudang  BBM Subsidi Tanpa Izin di Aceh Utara Digrebek, 2 Ton Solar Disita Ditreskrimsus Polda Aceh
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menggagalkan aksi ilegal dengan menggrebek gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang tidak memiliki izin resmi. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sekitar 2 ton BBM bersubsidi yang diduga akan disalurkan secara ilegal.

BacaJuga

1.077 Calon PPPK Tahap II Jalani Ujian Kompetensi

Mudahkan Pelayanan, Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji

Kombes Winardy, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, dalam keteranganny tentang operasi penggerebekan yang berhasil dilakukan oleh timnya. Gudang tempat penyimpanan BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin tersebut berada di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.

“Kami telah menerima informasi tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan dan penyaluran BBM subsidi ilegal di wilayah Aceh Utara. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditreskrimsus melakukan pengintaian dan penggerebekan yang akhirnya berhasil mengungkap praktek ilegal ini,” ungkap Kombes Winardy.

Dalam aksi penggerebekan yang berlangsung dengan cermat dan profesional, polisi berhasil menyita sekitar 2 ton BBM bersubsidi yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal. 

“BBM subsidi ini seharusnya disalurkan dengan ketentuan yang berlaku agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kombes Winardy. 

“Penyelundupan dan penyaluran BBM subsidi secara ilegal adalah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau. Oleh karena itu, praktek ilegal semacam ini sangat disayangkan dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” tambah Kombes Winardy.

Winardy menerangkan barang bukti yang telah disita sudah dibawa ke Polda Aceh untuk kepentingan proses hukum. “Saat ini, kita masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut dan mencari tahu pemilik gudang dalam penyelidikan,” jelasnya.

Kombes Winardy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi dan pengawasan untuk memberantas praktik ilegal terkait BBM subsidi. 

“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap jaringan penyelundupan dan penyaluran BBM subsidi ilegal hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi mereka yang berusaha merugikan negara dan masyarakat dengan praktik ilegal ini.”

Polda Aceh juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap praktek ilegal sejenis dan selalu melaporkan jika menemui indikasi penyelundupan atau penyaluran BBM subsidi yang mencurigakan. 

“Kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga ketertiban dan keadilan di sektor energi,” pungkasnya.

Gudang penyimpanan BBM subsidi tanpa izin yang berhasil digrebek merupakan bukti nyata bahwa pihak berwenang tidak akan tinggal diam dalam melawan praktek ilegal. Diharapkan, aksi tegas dari aparat penegak hukum akan menjadi contoh bagi pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa.

Tags: bbm subsidipolda aceh
Share18Tweet12

Berita Lainnya

1.077 Calon PPPK Tahap II Jalani Ujian Kompetensi

1.077 Calon PPPK Tahap II Jalani Ujian Kompetensi

by Aqila Salsabila
08/05/2025
0
134

KUTARAJAPOST.COM - Sebanyak 1.077 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Tahap II mengikuti...

Mudahkan Pelayanan, Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji

Mudahkan Pelayanan, Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji

by Aqila Salsabila
08/05/2025
0
134

KUTARAJAPOST.COM - Kementerian Agama merilis pusat kendali haji atau Hajj Command Center (HCC). HCC berlokasi di Gedung Siskohat Lantai 1...

Bireuen – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) pada tahun ini bukan sekadar program pengabdian masyarakat lintas negara, tetapi menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengalami lompatan besar dalam pembelajaran personal dan akademik. Dengan tujuan utama Malaysia, UMMAH memberangkatkan sembilan mahasiswa terbaik untuk mengikuti program KKN Internasional selama hampir satu bulan, dari 1 hingga 28 Mei 2025.

UMMAH Perluas Jaringan Global lewat KKN Internasional di Malaysia

by husna
30/04/2025
0
178

Bireuen – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) pada tahun ini bukan...

Dukung Hidupkan Kembali Industri Sutera Aceh, Ketua Dekranasda Tanam Murbei

Dukung Hidupkan Kembali Industri Sutera Aceh, Ketua Dekranasda Tanam Murbei

by Aqila Salsabila
17/04/2025
0
152

KUTARAJAPOST.COM - Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Muzakir, menanam pohon murbei untuk pertama kalinya di Gampong Siem, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar,...

Next Post
Penjabat Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir di Sidang Paripurna DPRA

Penjabat Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir di Sidang Paripurna DPRA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Juru Bicara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man

Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Gubernur Safrizal Diminta Hormati Transisi Kekuasaan

4 bulan ago
115
SMKN 4 Banda Aceh Gelar In House Training untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

SMKN 4 Banda Aceh Gelar In House Training untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

3 bulan ago
118

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • 5 Unsur Utama dalam Sebuah Komik

    50 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 1.077 Calon PPPK Tahap II Jalani Ujian Kompetensi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Mudahkan Pelayanan, Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • UMMAH Perluas Jaringan Global lewat KKN Internasional di Malaysia

    75 shares
    Share 28 Tweet 18

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.