KUTARAJAPOST – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menggelar pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju dalam Pilkada Aceh 2024. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, pada Senin, 23 September 2024, pukul 10.00 WIB.
“Kami akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh 2024, pukul 10.00 WIB di Hotel The Pade,” kata Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, dalam konferensi pers di media center KIP Aceh, Minggu, 22 September 2024.
Selain itu, KIP Aceh juga telah menetapkan dua pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju di Pilgub Aceh 2024, yakni Bustami Hamzah dan Muhammad Fadhil Rahmi, serta Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah.
“Kami sudah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh 2024. Pasangan Bustami Hamzah dan Muhammad Fadhil Rahmi memenuhi syarat,” tambah Saiful.[]