KUTARAJAPOST.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banda Aceh mengutuk keras aksi massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang mengusir paksa pengungsi Rohingya di lokasi penampungan Balai Meuseraya Aceh (BMA), Rabu (27/12/2023).
HMI Banda Aceh menilai aksi tersebut sebagai bentuk arogansi dan tidak berperikemanusiaan.
Menurut HMI Banda Aceh, pengungsi Rohingya yang berada di Aceh adalah korban dari diskriminasi dan kekerasan di Myanmar. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan kemanusiaan dari pemerintah dan masyarakat Indonesia.
“Seyogyanya mereka sebagai salah satu elemen dari kaum intelektual yang kritis tidak menghilangkan rasa empati dan sisi kemanusiaannya,” ujar Zuhal Rizki MF selaku Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dalam siaran persnya kepada awak media.
Dia turut menyayangkan kekerasan verbal yang dilontarkan massa aksi kepada etnis Rohingya dalam aksi tersebut. Begitu pula dengan aksi menendang dan melempar barang-barang milik etnis Rohingya yang menurutnya tidak sepatutnya dilakukan oleh mahasiswa.
“Kaum terdidik mesti paham terhadap tujuan pendidikan itu sendiri. Tan Malaka pernah berkata, “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan”.
Namun apa yang terjadi pada hari ini sama sekali tidak mencerminkan diri sebagai kaum terpelajar,” kata Zuhal.
Menurutnya pendidikan tersebut menghaluskan budi dan tidak melahirkan kecongkakan karena merasa lebih tinggi dalam kehidupan sosial. Dia turut mengutip perkataan Pramudya Ananta Toer, yang berkata,
“Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan.”
HMI Cabang Banda Aceh turut mendesak agar otoritas berwenang dalam lingkup nasional, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Aceh, agar mengambil keputusan yang bijaksana dan solutif dalam koridor hukum negara, yang merujuk pada Pasal 3 UU Nomor 37 Tahun 1999 yang dijelaskan dalam Pasal 3 Perpres 125 Tahun 2016.
Zuhal mengatakan pengungsi Rohingnya telah menderita karena perbuatan Junta Militer Myanmar dan turut menjadi korban human trafficking. Zuhal berharap mereka juga tidak mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kaum demagog berjubah almamater.
“Terakhir, pemerintah pusat dan daerah seyogyanya juga harus melahirkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan sosial ini sehingga tidak akan melahirkan konflik horizontal di Aceh,” pungkas Zuhal.