• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Ketua BRA Ditahan, Korupsi Ikan Kakap Rp 15,7 Miliar

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
15/10/2024
in Aceh
Reading Time: 1 mins read
88 1
0
Ketua BRA, Suhendri (pakai Masker putih). Foto: Kejati Aceh.

Ketua BRA, Suhendri (pakai Masker putih). Foto: Kejati Aceh.

119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
KUTARAJAPOST.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menahan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, pada Selasa (15/10/2024).
Kejati Aceh menahan Suhendri dan empat tersangka lainnya atas dugaan korupsi proyek budidaya ikan kakap dan pakan di Aceh Timur.
BRA mengelola proyek tersebut menggunakan dana APBA-P Tahun 2023 senilai Rp15,7 miliar.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima tersangka dan barang bukti sebelum melakukan penahanan.
“Ali Rasab menyatakan bahwa pihak berwenang melakukan penahanan kelima tersangka pada Selasa, 15 Oktober 2024, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti.”

Kejati Aceh memeriksa kesehatan kelima tersangka sebelum membawa mereka ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Banda Aceh.

“Setelah dokter menyatakan mereka sehat, pihak berwenang langsung membawa para tersangka ke Rutan untuk penahanan selama 20 hari,” tambahnya.

BacaJuga

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Penahanan berlangsung dari 15 Oktober hingga 3 November 2024 di Rutan Klas IIB Banda Aceh untuk mempercepat proses hukum.
Adapun kelima tersangka adalah Suhendri (Ketua BRA), Zulfikar (koordinator), Muhammad (Kuasa Pengguna Anggaran), Mahdi, dan Zamzami.
Ali Rasab menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penahanan ini untuk mencegah tersangka melarikan diri atau mengulangi tindak pidana.
“Tindakan ini sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP yang mengatur alasan penahanan,” jelasnya.
Para tersangka dijerat pasal yang ancaman pidananya lebih dari lima tahun penjara, sebagaimana diatur dalam KUHAP.[]
Tags: Ikan KakapKejaksaan Tinggi AcehKetua BRA AcehKorupsi Ikan Kakap
Share19Tweet12

Berita Lainnya

Foto Bersama

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

by obet
03/07/2025
0
119

Kutarajapost-Banda Aceh. Yayasan Geutanyoe menyelenggarakan diskusi bertajuk “Penguatan Kebijakan Kemanusiaan melalui Dialog dan Kolaborasi” pada Kamis, 3 Juli 2025, di...

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

by husna
02/07/2025
0
123

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang...

Yayasan Geutanyoe Gelar FGD Isu Kemanusiaan dalam RPJM Aceh: Dorong Rekomendasi Kebijakan dari Koalisi CSO

Yayasan Geutanyoe Gelar FGD Isu Kemanusiaan dalam RPJM Aceh: Dorong Rekomendasi Kebijakan dari Koalisi CSO

by obet
01/07/2025
0
120

Kutarajapost-Banda Aceh, Yayasan Geutanyoe bersama Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengarusutamaan Isu Kemanusiaan...

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

by Aqila Salsabila
24/06/2025
0
132

Air adalah kebutuhan dasar yang menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat: dari dapur rumah tangga, sawah-sawah petani, industri kecil, hingga masjid...

Next Post
Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali

Diduga Melanggar Kode Etik, Ketua KIP Banda Aceh Siap Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, saat mengambil sumpah dan melantik Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE, sebagai Wali Kota dan Afdhal Khalilullah, B.Sc (Hons), MT, sebagai Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2025-2030, dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Gubernur Muzakir Manaf Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh

5 bulan ago
149
5 Unsur Utama dalam Sebuah Komik

5 Unsur Utama dalam Sebuah Komik

5 bulan ago
135

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Wali Nanggroe Minta Pemerintah Daerah Utamakan Pengelolaan Lingkungan dan Tata Ruang

    54 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Legenda Tapak Tuan: Misteri Jejak Kaki Raksasa di Aceh Selatan

    55 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

    55 shares
    Share 21 Tweet 13

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.