• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Ketua MS Jantho Paparkan Partisipasi Publik Kawal Peradilan Bersih dalam Diskusi Komisi Yudisial

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
27/10/2023
in Aceh, Banda Aceh
Reading Time: 2 mins read
83 5
0
Ketua MS Jantho Paparkan Partisipasi Publik Kawal Peradilan Bersih dalam Diskusi Komisi Yudisial
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H, diundang sebagai narasumber dalam diskusi hukum yang digelar Komisi Yudisial (KY) RI di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (26/20/2023).

Dalam kesempatan itu, Redha Valevi mengangkat tema ‘Partisipasi Masyarakat dalam Penegakan Hukum Mewujudkan Peradilan Bersih’.

BacaJuga

XML-RPC Test Post

Rumah Bebas Banjir, Sampahpun Berkurang: Keajaiban Biopori di Halaman Keluarga

Menurut Redha Valevi, penting adanya edukasi kepada masyarakat terutama terkait kedudukan, wewenang dan tugas KY sebagai lembaga negara yang berperan dalam mewujudkan peradilan bersih.

Melalui edukasi, katanya, sehingga menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penegakan hukum sebagai upaya peningkatan access to justice untuk mempercepat terciptanya peradilan bersih dan berwibawa sebagai bagian dari fungsi KY itu sendiri.

“Peran serta masyarakat atau publik ini adalah hal penting dalam mengawal peradilan bersih dan bermartabat di Provinsi Aceh,” kata Redha Valevi di hadapan Tim KY- RI yang mendapat aplus dari segenap peserta dalam diskusi tersebut.

Dia menambahkan, KY dipandang perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga integritas hakim dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap hakim dan pengadilan.

Sehingga, tambahnya, kesadaran hukum di masyarakat menjadi tergugah pentingnya nilai– nilai luhur Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) menjadi hidup dalam masyarakat.

“Peran Serta Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih” dapat menjadi alternatif pembelajaran tentang isu kepastian hukum, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Ketua MS Jantho juga menjelaskan bahwa MS sebagai Pengadilan Agama yang memiliki tugas pokok menerima, memeriksa dan memutus perkara perdata agama juga memiliki kewenangan Absolute menerima, memeriksa dan memutus perkara Pidana yaitu Qanun Jinayat.

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Daerah Istimewa Aceh dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Dikatakan, dalam menjalankan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Besar, semua pihak harus semangat satu dengan yang lain, baik Pemerintah Daerah, masyarakat dan juga stakeholder terkait. Tidak hanya memiliki semangat tetapi juga perlu mendapat sokongan atau dukungan riil dalam pelaksanaannya.

MS sebagai pengadilan yang memiliki kewenangan menerima, memeriksa dan memutus Perkara Pidana Qanun Jinayat perlu mendapat sokongan dan dukungan riil dari Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut Redha Valevi menyampaikan kepada masyarakat terkhusus kepada audiens yang hadir mendengar agar berpartisipasi aktif dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Salah satu contohnya, masyarakat dapat mencegah dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pelanggaran hukum khususnya di lingkungan pengadilan seperti kegiatan gratifikasi dan korupsi,” pungkasnya.

Selain Ketua Hakim MS, sejumlah narasumber lain juga menyampaikan materinya terkait edukasi hukum lain serta tugas fungsi KY. Beberapa narasumber tersebut antara lain Key Note Speech “Peran Komisi Yudisial Dalam Menegakkan Kode Eik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)” oleh Anggota KY-RI, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum.

Prof Mukti juga memaparkan kondisi ideal dunia peradilan yang dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan serta sejarah terbentuknya Komisi Yudisial.

Kemudian oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY, Jumain, S.E bertema “Peran Komisi Yudisial Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”. Dia membahas penjabaran umum tentang wewenang dan tugas KY; Mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran KEPPH.

Selanjutnya oleh Sekretaris Daerah Aceh Besar berjudul “Peran Pemerintah Daerah dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat”.

Kegiatan edukasi publik ini terdiri dari seluruh elemen masyarkat diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Jantho, ASN Pemkab Aceh Besar, Camat, Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Adat/masyarakat, Mahasiswa, dan sebagainya.

Menutup kegiatan masing-masing Narasumber menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan audiens dan berfoto bersama.

Tags: Mahkamah Syar'iyahMahkamah Syar'iyah Jantho
Share19Tweet12

Berita Lainnya

XML-RPC Test Post

by Zulkarnain
01/10/2025
0
120

Automated test via XML-RPC.

Rumah Bebas Banjir, Sampahpun Berkurang: Keajaiban Biopori di Halaman Keluarga

Rumah Bebas Banjir, Sampahpun Berkurang: Keajaiban Biopori di Halaman Keluarga

by husna
25/08/2025
0
152

Di tengah tantangan perubahan iklim dan urbanisasi yang kian pesat, ancaman banjir dan gunung sampah menjadi pemandangan yang tak asing,...

Menuju Nol Sampah: Mengapa Konsep Zero Waste Penting bagi Kota dan Desa

Menuju Nol Sampah: Mengapa Konsep Zero Waste Penting bagi Kota dan Desa

by husna
25/08/2025
0
157

Masalah sampah telah menjadi isu global yang mendesak. Di Indonesia, produksi sampah terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perubahan...

Tantangan dan Peluang Literasi Keuangan di Era Digital

Tantangan dan Peluang Literasi Keuangan di Era Digital

by husna
25/08/2025
0
150

Saat ini, banyak transaksi keuangan dilakukan secara onlinemelalui aplikasi perbankan, dompet digital, atau platform investasi yang diperngaruhi oleh perkembangan teknologidigital...

Next Post
Besok Diprediksi Terjadi Gerhana Bulan, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Khusuf

Besok Diprediksi Terjadi Gerhana Bulan, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Khusuf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, saat menerima Silaturahmi dan Audiensi Ketua Kadin Aceh, Muhammad Iqbal beserta para pengurus di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, (26/3/2025).

Wakil Gubernur Minta Pengurus Kadin Aceh Dukung Perpanjangan Dana Otsus

7 bulan ago
137
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, resmi membuka kegiatan ASIA 2024

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Resmi Buka ASIA 2024 dan Luncurkan PPDB 2025/2026

11 bulan ago
119

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Drama Politik di Hollywood: Film-Film Terbaik tentang Pemilihan Presiden AS

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Test Post for WordPress

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Test Post for WordPress

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Konflik Gajah dan Manusia di Aceh Barat Akibat Perambahan dan Illegal Logging

    50 shares
    Share 20 Tweet 12

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.