• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

KIP Banda Aceh Gelar Rakor Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap DPRK

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
25/09/2023
in Aceh, Banda Aceh
Reading Time: 1 mins read
85 3
0
KIP Banda Aceh Gelar Rakor Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap DPRK
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh.

Yusri Razali, Ketua KIP Kota Banda Aceh, menjelaskan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap ini memiliki signifikansi yang sangat penting. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang tepat kepada Partai Politik yang terlibat dalam proses pemilihan terkait aturan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap.

BacaJuga

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat mengatakan bahwa Jadwal Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap pada tanggal 24 September 2023-3 Oktober 2023.

“Aturan pencermatan rancangan daftar calon tetap mengacu pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Keputusan KPU Nomor 996 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat” ujar Rachmat Hidayat.

Turut hadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh, Sekretaris KIP Banda Aceh, Kasubbag KIP Banda Aceh, Panwaslih Banda Aceh, dan Ketua Partai Politik Tingkat Kota Banda Aceh.

Tags: banda acehKIP Banda ACeh
Share19Tweet12

Berita Lainnya

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

by Aqila Salsabila
23/07/2025
0
130

KUTARAJAPOST - Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kakao Aceh melalui regulasi yang berpihak pada...

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

by husna
10/07/2025
0
199

Malaysia- Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menjalin kerja sama internasional dengan BrainScience Academy Malaysia dalam bidang riset terapi bicara anak....

Foto Bersama

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

by obet
03/07/2025
0
151

Kutarajapost-Banda Aceh. Yayasan Geutanyoe menyelenggarakan diskusi bertajuk “Penguatan Kebijakan Kemanusiaan melalui Dialog dan Kolaborasi” pada Kamis, 3 Juli 2025, di...

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

by husna
02/07/2025
0
165

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang...

Next Post
Team Esol

Mahasiswa Universitas Abulyatama mengembangkan produk Minyak Essensial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Eduard Benderskiy, mantan pejabat tinggi dalam dinas intelijen Rusia, telah diidentifikasi dan dijatuhi sanksi oleh otoritas Barat pada hari Selasa, menggambarkannya sebagai salah satu penggagas dan pelindung utama untuk kelompok kejahatan siber Evil Corp.

Eduard Benderskiy: Otoritas Barat Hubungkan Perwira Intelijen Rusia dengan Kerajaan Kejahatan Siber Evil Corp

11 bulan ago
119
Foto: YouTube Apple

Apple Minta 50 Tahun Tak Bayar Pajak di RI, Begini Nasib iPhone 16

10 bulan ago
121

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Harga Komoditas Nikel: Tren Terkini dan Prediksi Pasar

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

    68 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Raker KONI Aceh, Abu Razak Ingatkan Agenda Penting Empat Tahun ke Depan

    54 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Cara Mudah Membuka Blokir M-Banking BCA Tanpa Harus ke Bank

    60 shares
    Share 23 Tweet 15

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.