Kutarajapost – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menerima Hibah Daerah (NPHD) untuk Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penyerahan dana hibah ini ditandai dengan tandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah antara KIP Kota Banda Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh, yang berlangsung di Pendopo Walikota Banda Aceh.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengtaakan Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyetujui anggaran sebesar 23,1 milyar untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Menurutnya dana tersebut dialokasikan hampir seluruhnya untuk mendukung operasional Badan Adhoc, termasuk PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga), PPS (Panitia Pemilihan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), serta kebutuhan teknis Pilkada lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Banda Aceh atas dukungan dan hibah ini. Dana yang diterima akan digunakan dengan efisien untuk memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Banda Aceh,” ujar Yusri Razali.
“Harapannya dengan Anggaran Pilkada 2024 sebesar 23,1 Milyar terlaksananya Pilkada yang Bermartabat, Berintegritas dan menghasilkan Pemimpin yang ideal melalui suara rakyat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi” lanjut Yusri.
Turut hadir saat kegiatan, Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris, Pj Walikota Banda Aceh dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh.