KUTARAJAPOST.COM – Ratusan orang yang tergabung dalam massa Mahasiswa Tolak Pengungsi Rohingya mengangkut paksa para imigran tersebut dari tempat penampungan sementara di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) untuk dipindah ke kantor Kemenkumham Aceh, Rabu (27/12/2023).
Peristiwa ini berawal dari demonstrasi yang digelar di Gedung BMA. Awalnya massa merangkak masuk ke basement tempat pengungsi etnis Rohingya itu ditempatkan.
Jarak massa dari tempat pengungsi Rohingya hanya berkisar 40 meter. Mulanya, massa hanya berorasi menyuruh para pengungsi keluar. Namun saat koordinator lapangan mahasiswa bernegosiasi dengan petugas, massa yang berada di belakang langsung berlari menuju ke arah tempat etnis Rohingya.
Bahkan mahasiswa menarik paksa dan melakukan tindakan kekerasan lainnya seperti melempar dengan botol air mineral ke arah wanita dan anak-anak hingga menendang barang-barang di sekitar.
Etnis Rohingya yang dikepung mahasiswa hanya terdiam dan menangis ketakutan. Sebagian bahkan terlihat meminta ampun. Petugas dari kepolisian dan Satpol PP tak mampu membendung massa yang jumlahnya sekitar 500 an orang.
Sekitar 30 menit berada di dalam basement, massa mahasiswa berhasil mengeluarkan etnis Rohingya menuju mobil truk yang disediakan.
Lalu pengungsi Rohingya yang terdiri dari anak-anak, pria dan wanita itu diantar ke kantor Kemenkumham Aceh yang jaraknya dari BMA hanya berkisar 1 kilometer.
Mahasiswa yang melakukan aksi tersebut berasal dari kampus Al Washliyah, Universitas Abulyatama dan Bina Bangsa Getsempena. Mereka mengaku menolak Rohingya karena tingkah laku yang buruk.
Korlap aksi dari Abulyatama, Muhammad Khalis menyebutkan pihaknya mendukung aspirasi masyarakat yang menolak pengungsi Rohingya di Aceh, untuk segera dipindahkan atau dipulangkan ke negaranya.
“Sudah sepatutnya kami mendukung masyarakat yang menolak untuk menghindari konflik lebih luas antara masyarakat dengan Rohingya,” kata Khalis.
Dia berkata masyarakat Aceh sebelumnya pernah dengan lapang dada menerima etnis Rohingya karena kemanusiaan. Namun, akhir-akhir ini etnis tersebut tidak lagi datang sebagai pengungsi melainkan mencari kerja.
“Kini masyarakat Aceh itu kan menolak karena terkait etika dan tingkah laku. Nah dulunya kan masyarakat Aceh menerima tapi hari ini kesannya seperti ada permainan. Kan, sudah ada yang jadi tersangka (kasus penyelundupan manusia),” katanya.
Hingga pukul 17:00 WIB massa mahasiswa masih memadati kantor Kemenkumham Aceh. Mereka mendesak agar pihak terkait bersikap terkait etnis Rohingya tersebut.
Pengungsi Rohingya yang berada di gedung BMA berjumlah 135 orang yang mendarat pada 10 Desember 2023 di pesisir Kabupaten Aceh Besar.