KUTARAJAPOST.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menunjuk M Nasir Syamaun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Keputusan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Senin 17 Maret 2025.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Mualem dan disaksikan Ketua DPRA, Zulfadhli. M Nasir menggantikan Alhudri yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekda Aceh.
Saat ini, M Nasir juga masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh.
Mualem memilih M Nasir karena dianggap memiliki kapasitas dan pengalaman manajerial yang baik. Selain itu, keduanya sudah lama bekerja sama.
Saat Mualem menjabat Ketua KONI Aceh, M Nasir menjadi Sekretaris KONI. Duet ini dinilai berhasil meningkatkan prestasi olahraga Aceh. Kini, Mualem kembali mempercayakan M Nasir untuk membantunya dalam pemerintahan. []