Kutarajapost – Muzakir Manaf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh menunjuk Nurzahri ST sebagai Penjabat (Pj) Ketua dan Irfansyah sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Tamiang.
Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri Ketua dan Sekretaris sebelumnya.
Dalam upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran kerja DPW PA Aceh Tamiang, Muzakir Manaf menunjuk Nurzahri ST dan Irfansyah untuk meneruskan kepengurusan yang telah dimulai sejak tahun 2020.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa partai tetap berjalan dengan baik dan berfokus pada misi serta tujuannya.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/KPTS-DPA/B/PA/VIII/2023 dan ditandatangani langsung Mualem sebagai ketua umum dan Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak sebagai sekretaris jenderal pada 06 Agustus 2023.
Diberitakan sebelumnya, Tengku Helmi alias Pang Helmi dan Adi Syahputra, S.Hi resmi mengajukan surat mengundurkan diri sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Aceh Tamiang. Surat pengunduran diri ini telah disampaikan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh PA Pusat, Muzakir Manaf.