KUTARAJAPOST.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengadakan rapat pleno untuk mengundikan dan menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel The Padee, Aceh Besar, pada Senin, 23 September 2024.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Saiful, bersama para komisioner dan Plh Sekretaris KIP Aceh.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Bustami Hamzah dan Muhammad Fadhil Rahmi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah atau Dek Fadh mendapatkan nomor urut 2.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan partai politik yang mendukung kedua pasangan calon, serta tim pemenangan masing-masing.
“KIP Aceh telah berhasil melaksanakan pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” ungkap Saiful.
Saiful menjelaskan bahwa penetapan nomor urut ini sangat penting untuk kelancaran proses pemilihan.
“Nomor urut 1 untuk calon gubernur Bustami Hamzah dan calon wakil gubernur Tgk Muhammad Fadhil Rahmi. Sementara nomor urut 2 untuk pasangan calon gubernur Muzakir Manaf dan calon wakil Fadhlullah,” tambahnya.
“Dengan ditetapkannya nomor urut ini, kedua pasangan calon akan bersiap untuk menghadapi Pilkada Aceh yang akan dating,” pungkas Saiful.