Banda Aceh – Bagi Anda yang berencana bepergian ke luar negeri, mendaftar paspor menjadi langkah awal yang penting. Proses pembuatan paspor kini semakin mudah dengan panduan daftar paspor yang jelas. Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai tata cara mendaftar paspor, biaya yang harus dibayar, serta lokasi kantor imigrasi di Banda Aceh.
Proses Pendaftaran Paspor
Berikut langkah-langkah pendaftaran paspor yang bisa Anda ikuti:
- Persiapan Dokumen
Siapkan dokumen penting seperti KTP asli, fotokopi KTP, akta kelahiran, atau ijazah (untuk anak-anak). Anda juga perlu menyiapkan pas foto terbaru dan dokumen pendukung lainnya. - Kunjungi Situs Resmi Imigrasi
Akses situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di imigrasi.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai panduan daftar paspor. - Isi Formulir Pendaftaran Online
Lengkapi formulir pendaftaran online dengan data yang akurat. Pilih jenis paspor sesuai kebutuhan, apakah paspor biasa atau elektronik. - Buat Janji Temu
Setelah mengisi formulir, jadwalkan janji temu di kantor imigrasi. Pilih tanggal dan waktu yang sesuai. - Kunjungi Kantor Imigrasi
Pada hari yang ditentukan, datang ke kantor imigrasi dengan membawa semua dokumen yang diperlukan. Pastikan tiba tepat waktu agar proses pembuatan paspor berjalan lancar. - Wawancara dan Pengambilan Data Biometrik
Setelah tiba di kantor imigrasi, Anda akan menjalani wawancara dan pengambilan data biometrik seperti sidik jari dan foto. - Pembayaran Biaya Paspor
Lakukan pembayaran di lokasi yang telah ditentukan. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran. - Tunggu Proses Pembuatan Paspor
Biasanya, paspor selesai dalam waktu 3-5 hari kerja. Anda akan diberi tahu melalui SMS atau email ketika paspor siap diambil.
Biaya Pembuatan Paspor
Biaya pembuatan paspor adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa (48 halaman): Rp 350.000
- Paspor elektronik (48 halaman): Rp 650.000
- Paspor anak-anak (48 halaman): Rp 250.000
Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru mengenai biaya di situs resmi imigrasi.
Baca Juga – DJP Tegas Bantah Isu Kebocoran 6 Juta Data NPWP: Fakta atau Fiksi?
Lokasi Kantor Imigrasi di Banda Aceh
Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh
Jl. Teuku Nyak Arief No. 40,
Kecamatan Baiturrahman,
Banda Aceh, Aceh
Telepon: (0651) 22245
Kesimpulan
Proses pendaftaran paspor di Banda Aceh cukup mudah jika Anda mengikuti panduan di atas. Dengan dokumen yang lengkap dan prosedur yang tepat, Anda dapat memperoleh paspor dengan cepat dan siap untuk perjalanan internasional.