• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh kembali Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Fakir Miskin

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
29/07/2023
in Aceh, Banda Aceh
Reading Time: 1 mins read
86 2
0
Pemerintah Aceh kembali Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Fakir Miskin

Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal J. Prang, SH,LL.M

117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Pemerintah Aceh kembali memberikan bantuan hukum gratis atau probono kepada masyarakat kalangan fakir dan miskin. Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrizal J. Prang, mengatakan, bantuan hukum gratis itu telah diberikan selama 5 tahun atau sejak tahun 2019 lalu.

“Bantuan hukum gratis ini merupakan upaya dan komitmen Pemerintah Aceh dalam memberikan jaminan, pendampingan dan perlindungan hukum kepada masyarakat fakir dan miskin yang sedang menghadapi permasalahan hukum,” kata Amrizal dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat (28/7/2023).

BacaJuga

XML-RPC Test Post

Rumah Bebas Banjir, Sampahpun Berkurang: Keajaiban Biopori di Halaman Keluarga

Amrizal menyebutkan, bantuan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Aceh, dalam bentuk penyaluran dana Bantuan Hukum Fakir Miskin kepada Lembaga Bantuan Hukum/Organisasi Bantuan Hukum (LBH/OBH), yang mendampingi masyarakat fakir dan miskin dalam penanganan perkara hukum di pengadilan.

Amrizal merinci, pada tahun ini bantuan diberikan kepada 12 LBH/OBH sebagai Pemberi Bantuan Hukum, yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Nagan Raya.

“Penyaluran dana bantuan diberikan setelah dilakukan verifikasi administratif dan faktual dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama,” kata dia.

Dari 12 LBH/OBH yang mendampingi sebanyak 116 masyarakat fakir dan miskin, dengan jumlah perkara 116 perkara yang meliputi, pidana, perdata, jinayah, muamalah dan munaqahah.

“Diharapkan dengan bantuan ini, dapat meringankan, baik biaya maupun pendampingan hukum terhadap perkara yang dihadapi masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Aceh dalam membantu masyarakat miskin, khususnya dalam bantuan pendampingan perkara hukum,” kata Amrizal.

Ia menyebutkan, jika program dan kegiatan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh itu diharapkan dapat terlaksana kembali pada tahun mendatang, sehingga masyarakat miskin yang berperkara hukum dapat didampingi oleh pemerintah.

Tags: Bantuan Hukum Gratispemerintah aceh
Share19Tweet12

Berita Lainnya

XML-RPC Test Post

by Zulkarnain
01/10/2025
0
120

Automated test via XML-RPC.

Rumah Bebas Banjir, Sampahpun Berkurang: Keajaiban Biopori di Halaman Keluarga

Rumah Bebas Banjir, Sampahpun Berkurang: Keajaiban Biopori di Halaman Keluarga

by husna
25/08/2025
0
152

Di tengah tantangan perubahan iklim dan urbanisasi yang kian pesat, ancaman banjir dan gunung sampah menjadi pemandangan yang tak asing,...

Menuju Nol Sampah: Mengapa Konsep Zero Waste Penting bagi Kota dan Desa

Menuju Nol Sampah: Mengapa Konsep Zero Waste Penting bagi Kota dan Desa

by husna
25/08/2025
0
157

Masalah sampah telah menjadi isu global yang mendesak. Di Indonesia, produksi sampah terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perubahan...

Tantangan dan Peluang Literasi Keuangan di Era Digital

Tantangan dan Peluang Literasi Keuangan di Era Digital

by husna
25/08/2025
0
150

Saat ini, banyak transaksi keuangan dilakukan secara onlinemelalui aplikasi perbankan, dompet digital, atau platform investasi yang diperngaruhi oleh perkembangan teknologidigital...

Next Post
Pj Gubernur Ikut Konvoi Bareng Peserta Aceh Vespa Festival 2023

Pj Gubernur Ikut Konvoi Bareng Peserta Aceh Vespa Festival 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengadakan jumpa pers terkait hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS), Minggu (22/9/2024) di media center KIP, Minggu (22/9/2024).(Kompas.com/Zuhri Noviandi)

KIP Aceh tetapkan Bustami-Fadhil bisa maju Pilgub Aceh setelah disurati KPU

1 tahun ago
121
PW GP Ansor Aceh Kembali Gelar Diklat Terpadu Dasar Raya ke II, Silakan Daftar

PW GP Ansor Aceh Kembali Gelar Diklat Terpadu Dasar Raya ke II, Silakan Daftar

2 tahun ago
117

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Drama Politik di Hollywood: Film-Film Terbaik tentang Pemilihan Presiden AS

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Konflik Gajah dan Manusia di Aceh Barat Akibat Perambahan dan Illegal Logging

    50 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Test Post for WordPress

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Test Post for WordPress

    46 shares
    Share 18 Tweet 12

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.