• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 10, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Kutuk Keras Kasus Penganiayaan Warga Aceh oleh Tim Paspampres

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
27/08/2023
in Aceh, Banda Aceh
Reading Time: 1 mins read
85 3
0
Pemerintah Aceh Kutuk Keras Kasus Penganiayaan Warga Aceh oleh Tim Paspampres

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA

117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Pemerintah Aceh menyampaikan turut berduka yang mendalam atas kasus penganiayaan oleh oknum tim Paspampres yang menimpa Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia.

Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara  Muhammad MTA mengecam keras kasus penyiksaan Imam Masykur yang berujung kematian yang dilakukan oleh Anggota TNI, ini harus diusut tuntas dan diproses hukum seadil-adilnya.

BacaJuga

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

“Semua pihak yang terlibat baik aparat maupun sipil harus dijerat dan dihukum berat,” kata Muhammad MTA, Minggu (27/8/2023).

MTA mengatakan, terlepas bagaimana pun masalah yang terjadi antar para pihak, penyiksaan tetap tidak dibenarkan apalagi sampai mengkibatkan hilangnya nyawa orang.

“Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan, baik yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus ini,” ucapnya.

Secara khusus, kata MTA, PJ Gubernur Aceh akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, dan akan melakukan komunikasi dan koordinasi terutama dengan pihak POM-TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.

“Gubernur telah meminta kepada pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum,” pungkasnya.

Tags: panganiayaan warga acehpanglima tni
Share19Tweet12

Berita Lainnya

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

Wali Nanggroe Dorong Regulasi untuk Majukan Kakao Aceh

by Aqila Salsabila
23/07/2025
0
128

KUTARAJAPOST - Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kakao Aceh melalui regulasi yang berpihak pada...

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

by husna
10/07/2025
0
199

Malaysia- Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menjalin kerja sama internasional dengan BrainScience Academy Malaysia dalam bidang riset terapi bicara anak....

Foto Bersama

Diskusi Penguatan Kebijakan Kemanusiaan Melalui Dialog dan Kolaborasi di Aceh

by obet
03/07/2025
0
150

Kutarajapost-Banda Aceh. Yayasan Geutanyoe menyelenggarakan diskusi bertajuk “Penguatan Kebijakan Kemanusiaan melalui Dialog dan Kolaborasi” pada Kamis, 3 Juli 2025, di...

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

Dinas Pendidikan Aceh Buka SPMB Gelombang II, Ingatkan Larangan Pungli Sesuai Surat Edaran Gubernur

by husna
02/07/2025
0
159

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang...

Next Post
Orang Tua Imam Masykur Tuntut Pelaku Penganiayaan Anaknya Diproses Hukum

Orang Tua Imam Masykur Tuntut Pelaku Penganiayaan Anaknya Diproses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Pengadilan Tinggi Aceh Vonis Mati 12 Terdakwa Narkotika Selama 2023

Pengadilan Tinggi Aceh Vonis Mati 12 Terdakwa Narkotika Selama 2023

2 tahun ago
120
don muzakir

Don Muzakir : Pedagang Pasar Antusias Gabung PAPERA.

2 tahun ago
116

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1570 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

    70 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Kabupaten Aceh Barat: Sejarah, Geografi, dan Potensi Ekonomi

    63 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Cara Menghubungi Call Center BSI dengan Mudah

    68 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Cara Menghubungi Call Center Shopee dengan Mudah

    66 shares
    Share 26 Tweet 16

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.