Kutarajapost – Pemerintah Aceh menyampaikan turut berduka yang mendalam atas kasus penganiayaan oleh oknum tim Paspampres yang menimpa Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia.
Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara Muhammad MTA mengecam keras kasus penyiksaan Imam Masykur yang berujung kematian yang dilakukan oleh Anggota TNI, ini harus diusut tuntas dan diproses hukum seadil-adilnya.
“Semua pihak yang terlibat baik aparat maupun sipil harus dijerat dan dihukum berat,” kata Muhammad MTA, Minggu (27/8/2023).
MTA mengatakan, terlepas bagaimana pun masalah yang terjadi antar para pihak, penyiksaan tetap tidak dibenarkan apalagi sampai mengkibatkan hilangnya nyawa orang.
“Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan, baik yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus ini,” ucapnya.
Secara khusus, kata MTA, PJ Gubernur Aceh akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, dan akan melakukan komunikasi dan koordinasi terutama dengan pihak POM-TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.
“Gubernur telah meminta kepada pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum,” pungkasnya.