KUTARAJAPOST.COM – Pemerintah Aceh sedang mencari tempat penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh.
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengatakan salah satu tempat sementara berada di Lhokseumawe, yang disediakan oleh Imigrasi.
“Beberapa tempat lain juga kami survei, namun lokasi pastinya belum kami putuskan,” jelas Safrizal, Senin, 11 November 2024.
Pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam meminta menyiapkan tempat penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh.
Safrizal menjelaskan, penanganan pengungsi merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya memfasilitasi tempat penampungan sementara.
“Penampungan sementara ini bukan solusi permanen. Solusi permanen akan diputuskan oleh pemerintah pusat,” tambah Safrizal.
Ia menekankan bahwa pemerintah Aceh berupaya membantu pengungsi sebagai tindakan kemanusiaan, meskipun ada faktor penyelundupan manusia di dalamnya.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum, namun tetap memperhatikan sisi kemanusiaannya,” kata Safrizal mengenai penanganan pengungsi.
Safrizal meminta masyarakat untuk tidak bereaksi keras terhadap keberadaan pengungsi di lokasi penampungan sementara yang telah disiapkan.
“Pengungsi tidak akan berinteraksi langsung dengan masyarakat selama mereka tinggal di lokasi penampungan sementara,” katanya.
Safrizal juga mengingatkan, perlakuan baik terhadap pengungsi penting, agar tidak ada reaksi negatif seperti yang pernah terjadi pada nelayan.
“Kami akan carikan tempat sementara agar pengungsi tidak berinteraksi dengan masyarakat sambil menunggu solusi permanen,” pungkasnya.[]