Kutarajapost – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menyerukan kepada peserta Pemilu 2024 tidak melakukan provokasi kepada masyarakat selama pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.
“Jangan provokasi masyarakat dengan hal-hal tidak produktif,” kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, dikutip republika, Sabtu (2/12/2023).
Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024, sudah mulai dilaksanakan sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 nanti.
Tgk Faisal menyampaikan, kampanye diharapkan menjadi ajang silaturahim, melempar gagasan atau pemikiran pencerdasan kepada masyarakat Aceh untuk lebih baik di masa mendatang.
MPU berharap kepada partai politik, calon legislatif di semua tingkatan, masyarakat, simpatisan dan penyelenggaraan kampanye dapat dilaksanakan secara damai, aman dan tenteram.
“Tidak menyebarkan isu-isu yang bertentangan dengan agama kita, tidak provokasi masyarakat. Sampaikan pesan-pesan pembangunan, pesan kebaikan untuk menuju Indonesia emas,” ujarnya.
Tgk Faisal menuturkan, kampanye damai, harmonis, dan bermartabat menjadi proses yang harus dilalui untuk menghasilkan demokrasi baik NKRI.
Dirinya juga mengimbau, kepada pihak-pihak yang melakukan kampanye dapat menghindari berita tidak baik, hindari fitnah dan isu-isu yang bisa menimbulkan gesekan atau perpecahan di tengah masyarakat.
Kepada KPU dan Bawaslu, Tgk Faisal diharapkan bisa menjaga masa kampanye dengan terus membangun komunikasi, ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah. Sehingga masyarakat lebih cerdas, dan tidak terjadi pergesekan atau perpecahan.
“Kita berharap Pemilu 2024 yang baik, maka dari itu harus kita awali dengan penyampaian pesan-pesan yang baik juga,” ujar dia.