Kutarajapost – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Aceh meminta kepolisian agar menertibkan situs-situs penipuan dan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Ketua IPSM Aceh Safwan Nurdin mengatakan, langkah penertiban ini sangat penting guna melindungi dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya yang mengintai di dunia maya.
“Penipuan dan judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Aceh, khususnya para pemuda dan generasi muda yang menjadi sasaran empuk para pelaku,” kata Safwan Nurdin, Kamis (3/8/2023).
Menurut Safwan, situs-situs ini menawarkan berbagai bentuk permainan yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengakibatkan kerusakan psikologis dan sosial yang serius.
Selain itu, Safwan juga meminta Pemerintah Aceh melalui lembaga terkait untuk turut berperan aktif dalam menangani masalah situs penipuan dan judi online.
Dia menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya bergantung pada penegakan hukum semata, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari pihak berwenang.
“Kami berharap Pemerintah Aceh dapat ikut ambil bagian dalam menghadapi masalah ini. Dukungan dan peran aktif dari lembaga-lembaga terkait sangat penting untuk memberantas situs-situs penipuan dan judi online yang meresahkan masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga keselamatan generasi muda dan menciptakan lingkungan digital yang aman bagi mereka,” katanya.
“Kami prihatin dengan peningkatan jumlah situs penipuan dan judi online di Aceh. Semakin banyak pemuda kita yang terperangkap dalam perangkap ini, dan ini harus dihentikan,” pungkas Safwan Nurdin.
Safwan Nurdin berharap bahwa penertiban ini akan mengurangi frekuensi dan ketersediaan situs-situs tersebut, sehingga generasi muda bisa terhindar dari pengaruh buruk yang dapat menghancurkan masa depan mereka.