Kutarajapost – Semua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, dengan suara bulat menerima hasil Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2022. Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam pandangan akhir mereka pada Paripurna DPR Aceh, Kamis (3/8/2023).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi, dan dihadiri langsung Sekda Aceh Bustami, Asisten I Sekda Aceh M. Jafar dan para Kepala SKPA Pemerintah Aceh.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, fraksi kami, Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh menyatakan dapat menerima Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022,” kata Edi Kamal, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat.
Senada dengan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Aceh juga menerima laporan Pertanggungjawaban APBA Tahun 2022 untuk kemudian ditetapkan menjadi Qanun.
Seperti yang dibacakan Juru Bicara Fraksi Tgk. M. Yunus. “Fraksi Partai Aceh dengan ini dapat menerima Rancangan qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Qanun,” kata dia.
Persetujuan juga disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, yang dibacakan oleh Muhammad Rizki. Sementara hasil persetujuan Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Drs. Taufik MM. Dari Partai Amanat Nasional, hasil akhir dibacakan Tezar Azwar. Untuk Fraksi Partai Nasional Aceh dibacakan oleh M. Rizal Falevi Kirani. Jawaban Fraksi Partai PKS dibacakan oleh Irawan Abdullah dan Zaini Bakri membacakan jawaban dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.