KUTARAJAPOST — Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa isu yang menyebut produk Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar.
“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” tegas Teddy dalam keterangan Setpres, Minggu (22/2/2026) malam.
Kewajiban Sertifikasi Tetap Berlaku
Teddy menegaskan bahwa pemerintah memastikan seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” jelasnya.
Lembaga Sertifikasi Halal yang Diakui
Teddy menjelaskan bahwa terdapat lembaga sertifikasi halal yang diakui di Amerika Serikat, antara lain:
- Halal Transactions of Omaha (HTO)
- Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA)
Sementara di Indonesia, sertifikasi halal dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Produk Kosmetik dan Alat Kesehatan
Selain sertifikasi halal, produk kosmetik dan alat kesehatan tetap wajib memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dapat dipasarkan di Indonesia.
Mutual Recognition Agreement (MRA)
Teddy juga menegaskan bahwa badan halal Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu perjanjian internasional penyetaraan sertifikasi halal dalam kerja sama global.
Dengan adanya MRA tersebut, pengakuan sertifikasi dilakukan secara terstandar dan tetap berada dalam kerangka regulasi nasional.
Komitmen Perlindungan Konsumen
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan perdagangan Indonesia-AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta memastikan setiap informasi diperoleh dari sumber resmi.
Sumber: Kompas.com





























