Kutarajapost – Pelaku penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) yang berujung kematian, diduga pernah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Aceh lain di Jakarta dengan modus meminta tembusan jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
“Ini bukan yang pertama terjadi pada orang Aceh di Jakarta, pelaku pernah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap orang lain, kemudian meminta tembusan, tapi tidak sampai meninggal dunia,” kata sumber media ini yang tak mau disebut namanya, Rabu (20/8/2023).
Peristiwa penculikan dan penganiayaan semacam ini sering terjadi terhadap warga Aceh di Jakarta, tapi mereka tidak berani melapor karena ini menyangkut dengan pemerasan dari hasil penjualan obat yang dilarang.
“Saat ini kita mendorong agar para korban penganiayaan ini berani melapor ke pihak polisi, kerena pelaku penganiayaan Imam Masykur itu pernah melakukan hal yang sama pada warga Aceh yang lain,” katanya.
Menurutnya, para korban yang pernah mendapatkan perlakukan penculikan dan penganiayaan ada yang sudah pulang ke Aceh tidak lagi berdomisi di Jakarta karena trauma dan ada yang masih bertahan di Jakarta.