• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Aceh

Timbun 1,5 Ton BBM Biosolar Subsidi, 2 Pelaku di Aceh Barat Ditangkap

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
12/08/2023
in Aceh, Aceh Barat
Reading Time: 1 mins read
85 1
0
Timbun 1,5 Ton BBM Biosolar Subsidi, 2 Pelaku di Aceh Barat Ditangkap
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutarajapost – Personel Polres Aceh Barat menangkap dua orang terduga pelaku penimbun 1,5 ton BBM biosolar subsidi menggunakan mobil boks nomor polisi BL-8225-EE. Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah di kawasan Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, kabupaten setempat.

“Penangkapan pelaku penimbun BBM bersubsidi tanpa izin tersebut diketahui usai menerima informasi dari masyarakat yang melapor kepada petugas kepolisian,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Kasi Humas AKP Mawardi kepada wartawan di Meulaboh, Jumat (11/8/2023).

BacaJuga

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

Adapun identitas kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial AH dan RF, warga Kabupaten Aceh Barat. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kedua tersangka, pelaku diduga menimbun BBM biosolar subsidi menggunakan satu unit mobil boks yang telah dimodifikasi.

Di dalam mobil tersebut terdapat dua buah tandon, empat buah jerigen, satu buah timbangan yang digunakan untuk menimbang BBM, serta dua unit mesin pompa minyak serta selang pengisap. “Saat ini kedua tersangka sudah kita lakukan penahanan dan masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres,” ujar kapolres.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dengan tujuan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi tanpa izin.

Dalam kasus ini, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 53 huruf B dan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, Penyalahgunaan Pengangkutan, Penyimpanan dan Penjualan (Niaga) bahan bakar minyak yang Bersubsidi/Non Subsidi tanpa memiliki izin. Keduanya juga terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar, demikian Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana.

Tags: bbm subsidi
Share18Tweet12

Berita Lainnya

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

by Aqila Salsabila
24/06/2025
0
119

Air adalah kebutuhan dasar yang menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat: dari dapur rumah tangga, sawah-sawah petani, industri kecil, hingga masjid...

Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

by husna
24/06/2025
0
119

Fenomena cuaca ekstrem semakin sering terjadi di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh. Hujan lebat yang turun tak menentu, kekeringan yang...

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf didampingi Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,MPA, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, dan Karo Perekonomian Setda Aceh, Zaini, S.Sos, MM, menyerahkan cinderamata saatmenerima Silaturahmi dan Audiensi Kepala Otaritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Aceh, Daddi Peryoga beserta jajaran di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (17/3/2025).

Gubernur Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Aceh

by Aqila Salsabila
03/06/2025
0
140

KUTARAJAPOST.COM - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem menerima kunjungan silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Daddi...

1.077 Calon PPPK Tahap II Jalani Ujian Kompetensi

1.077 Calon PPPK Tahap II Jalani Ujian Kompetensi

by Aqila Salsabila
08/05/2025
0
144

KUTARAJAPOST.COM - Sebanyak 1.077 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Tahap II mengikuti...

Next Post
Mualem Tunjuk Nurzahri Jadi Pj Ketua PA Aceh Tamiang

Mualem Tunjuk Nurzahri Jadi Pj Ketua PA Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Update Klasemen Perolehan Medali PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024: Jawa Barat Kokoh di Puncak

Update Klasemen Perolehan Medali PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024: Jawa Barat Kokoh di Puncak

9 bulan ago
119
Sebanyak 152 pengungsi Rohingya dari Aceh Selatan dibawa menggunakan truk ke Kantor Kemenkumham, Banda Aceh,

Pernyataan sikap Organisasi Masyarakat Sipil Terhadap “Gagapnya Pemerintah dalam Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Aceh”

8 bulan ago
116

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Air dalam Ancaman: Menjaga Kualitas dan Kuantitas SDA demi Kehidupan Masyarakat Aceh

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Mengelola Air di Tengah Krisis Iklim: Saatnya Tata Kelola yang Adil dan Berkelanjutan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Aplikasi Pelacak HP: Cara Lacak HP Gratis dan Praktis

    60 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Mualem Lantik Suhaidi dan Maliki Jadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues

    54 shares
    Share 22 Tweet 14

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.