KUTARAJAPOST.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mendukung penuh penegakan syariat Islam oleh Wilayatul Hisbah dan Dinas Syariat.
Dukungan ini menunjukkan komitmen UIN Ar-Raniry sebagai garda depan pendidikan Islam di Aceh dan di masyarakat.
Dukungan disampaikan setelah razia busana muslim di Jalan T Nyak Arief, Syiah Kuala, pada Rabu (30/10/2024).
Razia ini menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan berpakaian sesuai syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman, menyambut baik langkah penegakan syariat tersebut dan mendukung penuh inisiatif ini.
“Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga moralitas dan nilai keislaman di masyarakat,” kata Prof Mujiburrahman, Senin (4/11/2024).
Ia mengungkapkan keprihatinan terhadap banyaknya pelanggaran yang dilakukan pria mengenakan celana pendek di tempat umum.
Prof Mujiburrahman menekankan pentingnya kesadaran akan busana yang mencerminkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menambahkan bahwa pendidikan moral menjadi tanggung jawab keluarga, sekolah, masyarakat, dan institusi seperti UIN Ar-Raniry.
Kolaborasi dengan WH dan Dinas Syariat Islam akan diperkuat melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi di masyarakat.
“Kami akan terus mengedukasi mahasiswa dan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan syariat,” tambahnya.
Sementara itu Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki M Ali, menyatakan bahwa mereka melakukan razia berdasarkan laporan masyarakat.
Razia ini bertujuan mengatasi keresahan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait pelanggaran etika berpakaian.
“Kami berhasil menjaring 24 pelanggar, 23 di antaranya laki-laki dengan celana pendek.”
Dia juga mencatat peningkatan kesadaran perempuan untuk berpakaian sopan sesuai syariat Islam.
Namun, sosialisasi perlu ditingkatkan, terutama di wilayah perkotaan dan tempat wisata di Aceh.
Razia busana muslim ini diharapkan mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, tentang nilai-nilai syariat.
Penegakan syariat yang konsisten diyakini dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan religius di Aceh.