KUTARAJAPOST.COM – Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah pada Senin petang, 11 November 2024.
Rakor ini menghasilkan rangkuman aspirasi dan rekomendasi dari pemerintah daerah terkait penyempurnaan kebijakan pendidikan, terutama mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen ASN Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kedua kebijakan tersebut memiliki peran penting dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan daya tampung sekolah, adanya favoritisme sekolah, serta distribusi guru yang belum merata di berbagai daerah.
Direktur SMA Winner, Jihad Akbar, menyampaikan aspirasi terkait kebijakan PPDB. Ia menyatakan bahwa kebijakan PPDB berbasis zonasi sudah sesuai dengan upaya pemerataan akses pendidikan, namun masih perlu penyempurnaan, seperti melibatkan sekolah swasta dengan bantuan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan pemerataan kualitas sekolah dan guru.
Sementara itu, terkait kebijakan rekrutmen Guru ASN P3K, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Santi Ambarukmi, menekankan pentingnya sinergi antara Kemendikdasmen, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk menciptakan kebijakan yang selaras.
Rakor ini diharapkan dapat memberikan masukan penting dalam menyempurnakan kebijakan pendidikan di Indonesia.[]