KUTARAJAPOST – Sektor pertanian nasional menutup tahun 2025 dengan capaian positif. Nilai Tukar Petani (NTP) Desember tercatat 125,35, naik 1,05 persen dibanding November. Angka ini menegaskan kesejahteraan rumah tangga pertanian semakin membaik.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan kenaikan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 2,08 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,02 persen.
“Nilai tukar petani Desember 2025 tercatat sebesar 125,35 atau naik 1,05 persen dibandingkan November 2025. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau It naik sebesar 2,08 persen lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani atau Ib yang sebesar 1,02 persen,” kata Pudji dalam keterangan resminya, pada Senin 5 Januari 2026.
Lonjakan NTP terutama didorong subsektor hortikultura yang mencatat kenaikan signifikan 14,48 persen. Komoditas lain juga berpengaruh, seperti gabah, cabai rawit, kakao, dan ayam ras pedaging.
“Komoditas yang dominan memengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani nasional adalah gabah, cabai rawit, kakao atau biji cokelat, dan ayam ras pedaging,” terang Pudji.
Secara kumulatif Januari–Desember 2025, NTP nasional mencapai 123,26. Angka ini naik 3,04 persen dibanding periode sama 2024. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi sektor pertanian sebagai penopang ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Sebanyak 22 dari 38 provinsi mencatat kenaikan NTP. Gorontalo menjadi yang tertinggi secara nasional, naik 5,60 persen pada Desember. Kenaikan ini menegaskan penguatan sektor pertanian dirasakan hingga ke daerah.
Petani di sejumlah wilayah mengakui harga gabah dan hortikultura lebih baik dibanding bulan sebelumnya. Peningkatan harga memberi ruang bagi petani untuk menutup biaya produksi sekaligus memperbaiki pendapatan rumah tangga.
Lonjakan NTP Desember 2025 menjadi bukti sektor pertanian semakin tangguh dan produktif. Pemerintah menegaskan kebijakan akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan produktivitas, serta memastikan pertanian tetap menjadi fondasi ketahanan pangan nasional.[]



























