KUTARAJAPOST.COM – Ada satu permintaan Apple yang sulit dipenuhi pemerintah Indonesia. Ini terkait agar perusahaan asal Cupertino mau berinvestasi membuat pabrik di tanah air.
Sejauh ini, Apple diketahui jadi satu-satunya produsen smartphone dunia yang belum membuka fasilitas perakitan di tanah air. Kecil kemungkinan pabrik perakitan akan dibangun di Indonesia, ungkap Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Budi menceritakan Apple mendapatkan banyak insentif di negara tetangga Vietnam yang akhirnya mau berinvestasi di sana. Salah satunya keringanan pajak selama 50 tahun.
“Kalau negara tetangga itu tax holiday-nya 50 tahun, terus tax land free. Asal pegawainya 200 ribu orang. Kita bisa enggak ngelawan itu? Pasti enggak bisa,” jelas Budi ditemui di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Budi mengatakan insentif yang diberikan negara lain bisa menyulitkan jika dihadirkan di Indonesia. Misalnya imbas pada insentif industri lain jika Apple diberi keringanan pajak.
Sementara itu, belum ada jajaran iPhone 16 yang terlihat di situs Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) milik Kementerian Perindustrian. Padahal ini syarat wajib produsen bisa menjual produk berjaringan seluler di pasar Indonesia.
Apple melakukan inovasi untuk memenuhi TKDN tersebut. Namun Budi meminta awak media bertanya soal formula perhitungan pada Kemenperin.
“Karena rumus dan formula TKDN itu kan di Departemen Perindustrian,” jelasnya.
Sementara itu Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan masa berlaku TKDN Apple sudah habis dan belum diperpanjang. Untuk bisa diperpanjang, pemerintah menunggu tambahan realisasi investasi.
Sekarang baru ada senilai Rp 1,48 triliun. Agus mengatakan angka itu relatif kecil dibandingkan produk Apple yang masuk ke Indonesia.
“Setelah mereka memegang komitmen itu, kami akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar keadilan bagi para investor yang sudah punya komitmen tinggi untuk tanamkan modal di Indonesia,” kata Agus dalam Rapat Kerja seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Selasa (8/10).