• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali melaksanakan Eksekusi Sengketa Harta Bersama di Toko Gampong Lambaro Kecamatan Ingin Jaya. 29 Mei 2023

AMH by AMH
29/05/2023
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
85 1
0
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

– Senin, 29 Mei 2023. Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali melaksanakan Eksekusi Perkara Harta Bersama bertempat di Gampong Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar, Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Pemohon Eksekusi kepada Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan Nomor 03/Pdt.Eks/2023/MS.Jth untuk melaksanakan Pembagian secara Eksekusi Riil terhadap objek perkara berupa barang bergerak seperti 1 Unit Mobil Toyota Fortuner dan objek berupa barang tidak bergerak seperti 1 Unit Toko/Boutiq pakaian dan barang-barang rumah tangga lainnya.

BacaJuga

Bareskrim Polri Blokir Aset Rp 36,8 Miliar Terkait Judi Online

Pemerintah Aceh Siapkan Penampungan Sementara untuk Pengungsi Rohingya

Dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, bersama Panitera Mahkamah Syari’iyah Jantho Izwar Ibrahim Lc LLM , Jurusita Edy Saputra SE dan Staf Iqbal, Hendri dan Arief Dalimunthe Skom.,M.KOM didampingi Aparat Gampong Keuchik dan Aparat Keamanan Polsek Ingin Jaya. Turut hadir Pihak Pemohon dan Termohon Eksekusi bersama dengan masing-masing Penasihat Hukumnya. Pelaksanaan Ekskusi dibuka/dimulai oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho sekitar pukul 10.00 WIB di Meunasah Lambaro kemudian menuju ketempat objek eksekusi.

Aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho yang bertugas dalam pelaksanaan eksekusi ini menginventarisi seluruh objek yang termasuk dalam permohonan eksekusi disaksikan/didampingi oleh kedua belah pihak tanpa ada kendala dan dalam suasana aman dan damai.

Setelah melakukan inventarisir seluruh objek, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Bapak Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H. melakukan pembagian 1 unit Mobil Toyota Fortuner, 1 Toko/Boutiq dan barang-barang rumah tangga lainnya sesuai dengan porsinya masing-masing dengan mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Dan masing masing pihak mengambil barang barang yang sudah ditetapkan alas hak.

” Alhamdulillah pelaksanaan eksekusi hari ini berjalan dengan aman dan lancar, terimakasih kepada pihak Pemohon dan Termohon yang telah mencapai Wiin-Win Solution atau jalan tengah bagi kedua belah pihak. Tak lupa terimakasih kepada aparat Gampong dan aparat Keamanan yang telah mendapingi pelaksanaan eksekusi dari awal sampai selesai.” Tutur Izwar Ibrahim Lc LLM, menutup pelaksanaan eksekusi.

Share18Tweet12

Berita Lainnya

Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Detik)

Bareskrim Polri Blokir Aset Rp 36,8 Miliar Terkait Judi Online

by Aqila Salsabila
12/11/2024
0
114

KUTARAJAPOST.COM - Siber Bareskrim Polri memblokir aset senilai Rp 36,8 miliar terkait situs perjudian online internasional. Penyelidikan mendalam terhadap aliran...

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA

Pemerintah Aceh Siapkan Penampungan Sementara untuk Pengungsi Rohingya

by Aqila Salsabila
12/11/2024
0
115

KUTARAJAPOST.COM - Pemerintah Aceh sedang mencari tempat penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh. Pj Gubernur Aceh, Safrizal...

"Drama TikTok yang Menghebohkan: Gunawan ‘Sadbor’ Dibebaskan, Fajar Nugros Soroti Ketidakadilan Hukum!"

Sutradara Fajar Nugros Prihatin: TikToker Sukabumi, Gunawan ‘Sadbor’, Dibebaskan Usai Tersandung Kasus Judi Online

by husna
11/11/2024
0
116

Sutradara terkenal, Fajar Nugros, baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya di media sosial X atas kasus yang menimpa Gunawan "Sadbor," TikToker asal...

Sebanyak 152 pengungsi Rohingya dari Aceh Selatan dibawa menggunakan truk ke Kantor Kemenkumham, Banda Aceh,

Pernyataan sikap Organisasi Masyarakat Sipil Terhadap “Gagapnya Pemerintah dalam Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Aceh”

by obet
08/11/2024
0
116

Kutarajapost.com, Banda Aceh – Koalisi Organisasi masyarakat sipil mengeluarkan pernyataan bersama terhadap krisis 48 jam pengungsi Rohingya ditahan di atas...

Next Post
Serah Terima Bantuan Kemanusian dari YPH Kepada Pemkab Cianjur

Serah Terima Bantuan Kemanusian dari YPH Kepada Pemkab Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Batasan Waktu Warung Kopi, Akademisi: Diberlakukan Untuk Malam Jumat Saja

Batasan Waktu Warung Kopi, Akademisi: Diberlakukan Untuk Malam Jumat Saja

2 tahun ago
115
Meta Didenda $101 Juta karena Menyimpan Ratusan Juta Kata Sandi dalam Teks Jelas

Meta Didenda $101 Juta karena Menyimpan Ratusan Juta Kata Sandi dalam Teks Jelas

8 bulan ago
116

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • 5 Unsur Utama dalam Sebuah Komik

    50 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Mudahkan Pelayanan, Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji

    55 shares
    Share 21 Tweet 13
  • UMMAH Perluas Jaringan Global lewat KKN Internasional di Malaysia

    74 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Real Count KPU: Mualem-Dek Fadh Menang, Ini Datanya

    50 shares
    Share 19 Tweet 12

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.