KUTARAJAPOST.COM – Donald Trump berhasil memenangkan pemilu Amerika Serikat setelah mengalahkan Wakil Presiden Kamala Harris, meraih 277 suara elektoral dari 538.
Dengan 277 suara elektoral, Trump memenangkan mayoritas dan menjadi presiden Amerika pertama yang menang dua kali tidak berturut-turut sejak 1890-an.
Sementara Kamala Harris, yang maju sebagai calon presiden dari Partai Demokrat setelah Joe Biden mundur, gagal menjadi perempuan presiden pertama Amerika Serikat.
Pada Rabu pagi, Trump mengklaim kemenangan di hadapan pendukungnya di Florida, menyebut kemenangannya sebagai gerakan politik terbesar sepanjang sejarah.
Seorang pejabat kampanye Harris mengatakan bahwa Harris tidak akan memberikan pidato pada malam tersebut, tetapi dijadwalkan berbicara hari berikutnya.
Dalam pemilu Amerika Serikat, suara pemilih dihitung berdasarkan negara bagian. Trump dan Harris menang di negara bagian dengan mayoritas partai mereka.
Kemenangan Trump di negara bagian Pennsylvania, Georgia, North Carolina, dan Wisconsin memberikannya keuntungan dalam pemilihan ketat ini.
Selain kemenangan Trump, Partai Republik juga memenangkan mayoritas di Senat, dengan menguasai 51 dari 100 kursi yang diperebutkan.
Trump sebelumnya kalah dari Biden pada pemilu 2020 dan terus menolak hasil tersebut, yang berujung pada serangan terhadap Gedung Capitol AS.
Setelah masa jabatannya, Trump menghadapi berbagai kasus hukum, termasuk dugaan pembayaran suap dan upaya membatalkan hasil pemilu 2020 secara ilegal.[]