• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Internasional

Meta Didenda $101 Juta karena Menyimpan Ratusan Juta Kata Sandi dalam Teks Jelas

Meta Didenda $101 Juta karena Menyimpan Ratusan Juta Kata Sandi dalam Teks Jelas

husna by husna
02/10/2024
in Internasional, Teknologi
Reading Time: 2 mins read
88 4
0
Meta Didenda $101 Juta karena Menyimpan Ratusan Juta Kata Sandi dalam Teks Jelas

Meta Didenda $101 Juta karena Menyimpan Ratusan Juta Kata Sandi dalam Teks Jelas

122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Raksasa media sosial Meta telah didenda €91 juta ($101 juta) karena secara tidak sengaja menyimpan ratusan juta kata sandi penggunanya dalam format teks jelas alih-alih dalam format terenkripsi di sistem internalnya.

Meta pertama kali mengumumkan penemuan kesalahan rekayasa ini pada tahun 2019. Pada saat itu, perusahaan menyatakan bahwa mereka akan memberi tahu semua orang yang kata sandinya disimpan tanpa perlindungan, meskipun mereka menekankan bahwa kata sandi tersebut hanya terpapar secara internal di Meta, dan tidak ada bukti bahwa salah satu dari mereka telah disalahgunakan.

BacaJuga

Swiss Merilis Model AI yang Sepenuhnya Terbuka

UMMAH Perluas Jejaring Global Melalui Kerjasama dengan INTI Malaysia Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) terus memperkuat posisinya di panggung internasional.

Setelah penyelidikan selama lima tahun, Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) — yang merupakan otoritas privasi utama Uni Eropa untuk Meta, karena kantor pusat perusahaan di Eropa berlokasi di Irlandia — menemukan bahwa insiden ini merupakan pelanggaran terhadap kewajiban hukum Meta di bawah Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa.

Dalam pernyataan pada hari Jumat, DPC menyatakan bahwa mereka mengeluarkan teguran dan denda kepada Meta karena beberapa pelanggaran GDPR, termasuk kegagalan untuk memberitahu DPC tentang pelanggaran data pribadi dan juga gagal menerapkan langkah teknis yang sesuai untuk melindungi kata sandi pengguna.

Untuk masuk ke layanan online, layanan tersebut perlu mengetahui kata sandi pengguna; ini adalah rahasia yang dibagikan oleh pengguna dan layanan. Namun, untuk mencegah kata sandi tersebut dicuri — baik oleh orang dalam yang jahat maupun oleh peretas yang telah membobol sistem mereka — kata sandi biasanya disimpan dalam format yang terlindungi oleh layanan online.

Seperti yang dijelaskan perusahaan, Facebook biasanya melindungi kata sandi pengguna menggunakan teknik kriptografi standar industri — termasuk hashing dan salting. Tidak jelas mengapa ini tidak diterapkan untuk sejumlah besar pengguna Facebook dan Instagram.

DPC menyatakan bahwa mereka telah membagikan keputusannya dengan otoritas Uni Eropa lainnya dan tidak ada di antara mereka yang menolak denda tersebut, meskipun keputusan lengkap yang menjelaskan denda tersebut tidak diterbitkan bersamaan dengan pengumuman regulator pada hari Jumat.

Wakil komisarisnya, Graham Doyle, mengatakan: “Secara luas diterima bahwa kata sandi pengguna tidak boleh disimpan dalam teks jelas, mengingat risiko penyalahgunaan yang muncul dari orang-orang yang mengakses data semacam itu. Perlu diingat bahwa kata sandi yang menjadi pertimbangan dalam kasus ini sangat sensitif, karena dapat memberikan akses ke akun media sosial pengguna.”

Meta tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.

Tags: cyberteknologi
Share20Tweet12

Berita Lainnya

Swiss Merilis Model AI yang Sepenuhnya Terbuka

Swiss Merilis Model AI yang Sepenuhnya Terbuka

by husna
10/09/2025
0
126

Swiss telah meluncurkan model kecerdasan buatan (AI) generatif pertamanya yang sepenuhnya terbuka, bernama Alpine. Model ini dikembangkan oleh Pusat Superkomputasi...

UMMAH Perluas Jejaring Global Melalui Kerjasama dengan INTI Malaysia Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) terus memperkuat posisinya di panggung internasional.

UMMAH Perluas Jejaring Global Melalui Kerjasama dengan INTI Malaysia Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) terus memperkuat posisinya di panggung internasional.

by husna
10/09/2025
0
127

Kuala lumpur, 9 September 2025, UMMAH mengadakan kunjungan resmi ke INTI International University Malaysia sebagai tindak lanjut dari MoU yang...

Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Trump Tuding Obama Berkhianat, Demokrat: Itu Mengada-ada

by Aqila Salsabila
23/07/2025
0
140

KUTARAJAPOST - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan tudingan tajam. Kali ini, ia menuduh mantan Presiden Barack Obama terlibat...

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

UMMAH Gandeng BrainScience Academy Malaysia Riset Keterlambatan Bicara Anak

by husna
10/07/2025
0
233

Malaysia- Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menjalin kerja sama internasional dengan BrainScience Academy Malaysia dalam bidang riset terapi bicara anak....

Next Post
Polisi Ungkap Aleksandr Ryzhenkov sebagai Anggota Evil Corp dan Afiliasi LockBit

Evil Corp dan Keterlibatannya dalam Skema Ransomware Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

Pembukaan PON XXI oleh Presiden Jokowi

Meriahnya Pembukaan PON XXI di Stadion Harapan Bangsa

1 tahun ago
123
BPBA Menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Kajian Risiko (KRB)

BPBA Menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Kajian Risiko (KRB)

3 tahun ago
117

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Drama Politik di Hollywood: Film-Film Terbaik tentang Pemilihan Presiden AS

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Test Post for WordPress

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Test Post for WordPress

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Konflik Gajah dan Manusia di Aceh Barat Akibat Perambahan dan Illegal Logging

    50 shares
    Share 20 Tweet 12

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.