KUTARAJAPOST.COM – Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, menyatakan DKPP telah menerima 568 aduan dugaan pelanggaran etik sampai Oktober 2024.
“DKPP kebanjiran perkara. Dari Januari hingga Oktober 2024, kami menerima 568 aduan, rata-rata hampir dua aduan setiap hari kerja.”
Heddy menjelaskan bahwa semua laporan penting dan tidak bisa mengutamakan satu perkara di atas yang lain.
Ia meminta pelapor untuk memahami bahwa setiap kasus harus diproses sesuai urutan antrean.
“Semua perkara jadi prioritas, dan kami memproses laporan yang masuk sesuai dengan urutan,” kata Heddy menjelaskan.
Heddy memperkirakan jumlah aduan akan terus bertambah seiring berjalannya proses Pilkada Serentak 2024 di berbagai daerah.
DKPP juga sudah mulai menerima laporan pelanggaran yang berhubungan dengan Pilkada Serentak 2024, kata Heddy dalam sidang.
Kasus terkait pileg dan pilpres kemungkinan tidak selesai tahun ini, dan DKPP akan menanganinya hingga tahun depan.
Pada 2023, DKPP telah menangani 325 perkara, setengahnya berkaitan dengan rekrutmen penyelenggara Ad Hoc oleh KPU.
Sebanyak 13 persen atau 82 kasus lainnya berkaitan dengan rekrutmen badan Ad Hoc di Bawaslu, ujar Heddy.
Menurut Heddy, masalah ini muncul karena kurangnya transparansi dalam proses rekrutmen dan keterlibatan anggota partai politik.