• Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
YOUTUBE
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
  • Home
  • Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Barat Daya
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Singkil
    • Banda Aceh
    • Subulussalam
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • PILKADA ACEH 2024Trending
No Result
View All Result
Kutarajapost - Berita Aceh dan Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

APJII Rencanakan Pembentukan Satgas untuk Atasi RT-RW Net Ilegal

Aqila Salsabila by Aqila Salsabila
29/11/2024
in Nasional, Teknologi
Reading Time: 1 mins read
86 1
0
Ilustrasi

Ilustrasi

116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTARAJAPOST.COM – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berencana membentuk satuan tugas (Satgas) guna menanggulangi RT/RW Net ilegal.

Menurut Zulfadly Syam, Sekretaris Umum APJII, keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama dalam pemberantasan RT/RW Net ilegal.

BacaJuga

UMMAH Perluas Jaringan Global lewat KKN Internasional di Malaysia

Mualem-Dek Fadh Dilantik pada Rabu 12 Februari

Oleh karena itu, APJII berencana melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta aparat penegak hukum (APH) dalam Satgas ini.

Zulfadly menambahkan, Satgas tersebut akan fokus memberikan edukasi kepada penegak hukum sebelum mereka menindak pelaku RT/RW Net ilegal.

Hal ini diharapkan agar penegak hukum memahami ciri-ciri pelaku dan cara penindakannya secara tepat. Dengan demikian, langkah penindakan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan setelah mendapatkan pemahaman yang cukup.

Saat ini, APJII tengah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kemenkominfo dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Namun, Zulfadly menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat memasukkan pembentukan Satgas ini ke dalam perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Kemenkominfo telah mengambil tindakan tegas terhadap RT/RW Net ilegal.

Ia memastikan, Kemenkominfo akan terus melakukan penindakan karena praktik ini berpotensi merugikan masyarakat.

Kemenkominfo juga mengungkapkan berbagai bahaya yang ditimbulkan oleh RT/RW Net ilegal, seperti gangguan jaringan dan rendahnya kecepatan internet.

Selain itu, RT/RW Net ilegal dapat membahayakan keamanan data pribadi pengguna, karena tidak ada jaminan perlindungan data yang memadai. Risiko lainnya, pengguna juga berpotensi terkena malware yang dapat merusak perangkat mereka.

Dengan pembentukan Satgas ini, APJII berharap dapat lebih efektif dalam memberantas RT/RW Net ilegal dan melindungi masyarakat.[]

Tags: APJIIjaringan internet ilegalNet Ilegal
Share18Tweet12

Berita Lainnya

Bireuen – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) pada tahun ini bukan sekadar program pengabdian masyarakat lintas negara, tetapi menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengalami lompatan besar dalam pembelajaran personal dan akademik. Dengan tujuan utama Malaysia, UMMAH memberangkatkan sembilan mahasiswa terbaik untuk mengikuti program KKN Internasional selama hampir satu bulan, dari 1 hingga 28 Mei 2025.

UMMAH Perluas Jaringan Global lewat KKN Internasional di Malaysia

by husna
30/04/2025
0
173

Bireuen – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) pada tahun ini bukan...

Mualem-Dek Fadh Dilantik pada Rabu 12 Februari

Mualem-Dek Fadh Dilantik pada Rabu 12 Februari

by Aqila Salsabila
10/02/2025
0
123

KUTARAJAPOST.COM - Pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah atau Mualem-Dek Fadh akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030...

Cara Mudah Membuka Blokir M-Banking BCA Tanpa Harus ke Bank

Cara Mudah Membuka Blokir M-Banking BCA Tanpa Harus ke Bank

by Ulia Harisa
30/01/2025
0
124

Di era digital yang serba cepat, kemudahan bertransaksi via mobile banking (M-Banking) BCA menjadi kebutuhan primer. Namun, bagaimana jika tiba-tiba...

Fungsi Microsoft PowerPoint: Manfaat Utama dan Cara Menggunakannya

Fungsi Microsoft PowerPoint: Manfaat Utama dan Cara Menggunakannya

by Ulia Harisa
30/01/2025
0
118

Microsoft PowerPoint telah menjadi alat presentasi yang sangat penting bagi banyak orang. Dengan berbagai fitur unggulan, PowerPoint membantu menyampaikan ide...

Next Post
Ketua Umum DPP Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir.

Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia Beri Ucapkan Selamat untuk Mualem-Dek Fadh Menang di Pilkada Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Recommended

326 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Aceh Tenggara

326 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Aceh Tenggara

2 tahun ago
115
Pemimpin Biro Politik Hamas, Yahya Sinwar. (Sumber: AP Photo)

Yahya Sinwar Tewas, Hizbullah: Perang Belum Berakhir

7 bulan ago
114

Popular Newsside

  • Pembukaan-Rekrutmen-SDM-Berpengalaman-Special-Hire-dan-Tenaga-Kerja-PKWT-Bank-Indonesia-2024-2025

    Lowongan Rekrutmen Bank Indonesia 2024: Special Hire dan PKWT Terbaru

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Mengenal Kabupaten Aceh Barat: Sejarah, Geografi, dan Potensi Ekonomi

    54 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 1.077 Calon PPPK Tahap II Jalani Ujian Kompetensi

    54 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Mudahkan Pelayanan, Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji

    54 shares
    Share 21 Tweet 13
  • UMMAH Perluas Jaringan Global lewat KKN Internasional di Malaysia

    73 shares
    Share 28 Tweet 17

Connect with us

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Iklan di Kutarajapost
  • Peraturan Media Siber
  • Karir
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: +62 813-604602696

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Pilkada Aceh 2024

© 2022 Kutarapost - Portal Berita ini dibawah management PT. Kutaraja Pos Multimedia.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.