BTN Dukung Program Tiga Juta Rumah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap mendukung program tiga juta rumah yang diinisiasi pemerintah. BTN, sebagai mitra Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Dalam Negeri serta Kementerian ATR/BPN, berperan penting dalam memfasilitasi masyarakat agar bisa memiliki hunian terjangkau.
Bebas Pajak PPN dan BPHTB Tingkatkan Akses Rumah Terjangkau
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyambut baik rencana pemerintah untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama lima tahun. Kebijakan ini, bersama dengan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah, akan membuat harga rumah lebih terjangkau. Nixon menjelaskan bahwa dengan adanya pembebasan pajak ini, biaya rumah dapat berkurang hingga 21%.
Permintaan KPR Naik dari Kaum Milenial dan Pekerja Informal
BTN telah menyalurkan 5,5 juta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sejak tahun 1976, mencakup KPR subsidi dan non-subsidi, baik konvensional maupun syariah. Nixon mengungkapkan, peminat KPR semakin banyak dari kalangan milenial, perempuan, dan pekerja sektor informal. Bagi pekerja informal, program subsidi sangat penting karena memungkinkan mereka untuk memiliki rumah yang layak.
Tantangan Perumahan di Daerah: Pendataan dan Sinkronisasi Aturan
BTN menemukan bahwa beberapa tantangan sektor perumahan di daerah terkait pendataan kebutuhan rumah dan aturan kewenangan perumahan bagi MBR. Selain itu, sinkronisasi perencanaan tata ruang antara pemerintah daerah dan pusat masih memerlukan perbaikan agar program berjalan efektif.
Dampak Ekonomi Sektor Perumahan Sangat Signifikan
Sektor perumahan memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional, melibatkan 185 subsektor yang sebagian besar bersifat padat karya. BTN memperkirakan, setiap pembangunan 100.000 rumah dapat menciptakan hingga 500.000 lapangan kerja per tahun, dengan setiap unit rumah menyerap lima tenaga kerja.
Dukungan Pemerintah dan Kemudahan Pajak
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, berkomitmen untuk mengajukan perpanjangan pembebasan PPN hingga lima tahun ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kementerian Dalam Negeri telah menyepakati penghapusan BPHTB, yang akan menurunkan harga rumah dan meningkatkan minat pengembang. Maruarar menekankan pentingnya pembagian tanah gratis dan perizinan yang mudah untuk mempermudah akses rumah bagi masyarakat.
Kebijakan Khusus untuk PBG dan Fasilitas Umum
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR. Rencana ini akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah dan pengembang untuk memperlancar program MBR. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengingatkan pengembang untuk menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di proyek perumahan mereka.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, BTN optimis bahwa program tiga juta rumah akan berhasil dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.